Surabaya, Tagarsurabaya.com – Cara membuat akta kematian di Surabaya bisa dilakukan dengan mudah. Tak perlu jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), masyarakat bisa membuatnya melalui online

Meski masih dalam keadaan duka, masyarakat tetap penting untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya. Akta kematian ini untuk membantu validasi data kependudukan.

Selain itu, akta kematian dibutuhkan untuk mengurus berbagai kepentingan lainnya. Ada beberapa manfaat mengurus akta kematian. Salah satunya, jika yang meninggal dunia memiliki asuransi hingga dana pensiun.

Salah satu manfaat mengurus akta kematian, yakni bisa dijadikan sebagai syarat pengurusan pembagian warisan. Misalnya saja peralihan hak atas tanah, baik bagi isteri atau suami maupun anak.

Lalu, manfaat lainnya, akta kematian ini diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli waris. Selain itu, akta kematian juga dijadikan syarat untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, taspen, pencairan asuransi, perbankan hingga dana pensiun.

Tak hanya itu, jika yang meninggal dunia merupakan pegawai negeri, perlu ada penetapan status janda atau duda. Hal ini juga diperlukan sebagai syarat menikah lagi.

Lalu, bagaimana mengurus akta kematian secara online di Surabaya? Pemerintah Kota Surabaya diketahui sudah sejak lama memberikan layanan pembuatan akta kematian secara online bagi warganya. Tak perlu susah-susah, warga bisa mengurus dokumen akta kelahiran bagi putra-putrinya melalui online.

Pembuatan akta kelahiran secara online ini bisa dilakukan lewat situs resmi Dispendukcapil Surabaya. Situs ini memang didesain khusus untuk membantu pengurusan administrasi kependudukan secara online.

Selain pembuatan akta, situs ini juga melayani pengurusan berkas administrasi perkawinan, permohonan akta perceraian, akta kelahiran, pemutakhiran biodata hingga gelat, kepindahan warga ke luar negeri, memecah kartu keluarga hingga mencetak kartu keluarga.

Situs ini bisa diakses di laman https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/.

Sebelum mengakses situs tersebut, pemohon wajib melengkapi sejumlah berkas berikut:

Surat dokter/surat pernyataan keluarga tentang kematian. Contoh surat pernyataan keluarga bisa didownload di situs https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/akta_kematian/info.

Kartu keluarga jenazah
Setelah berkas siap, detikJatim menghimpun cara mudah membuat akta kematian secara online di Surabaya, simak di halaman berikutnya ya!

Cara membuat akta kematian secara online di Surabaya:

  1. Buka situs klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id.
  2. Jika belum memiliki akun, warga bisa mendaftar dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta identitas lengkap sesuai KTP
  3. Lalu, masukkan juga username, alamat email, nomor HP yang bisa dihubungi dan password.
  4. Jika datanya sudah lengkap, warga Surabaya bisa mengklik tombol daftar.
  5. Bagi warga yang telah memiliki akun, bisa langsung login dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar.

Berikut tahapan pembuatan akta yang dihimpun detikJatim dari situs Klampid Dispendukcapil Surabaya:

  1. Pertama, buka situs klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id.
  2. Setelah login, maka akan ditampilkan halaman dashboard dengan beberapa fitur. Lalu, warga bisa memilih fitur permohonan akta kematian
  3. Pemohon bisa klik tombol “Ya, Saya Mengerti dan Bersedia Untuk Melanjutkan” jika sudah membaca syarat dan ketentuan. Hal ini agar dapat melanjutkan permohonan
  4. Selanjutnya, pengunjung bisa memasukkan NIK pemohon, kemudian klik “Periksa NIK pelapor” maka otomatis data kependudukan pemohon terisi. (NIK Pelapor harus sesuai dengan NIK yang didaftarkan untuk membuat username).
  5. Kemudian, input seluruh field data jenazah yang didaftarkan.
  6. Pemohon dapat mencentang pernyataan jika benar-benar mengajukan permohonan akta kematian dan dapat dipidanakan jika memalsukan data. Setelah mencentang tombol persetujuan, pemohon dapat mengklik tombol bersedia melanjutkan permohonan untuk dapat melanjutkan proses selanjutnya.
  7. Muncul halaman data keluarga jenazah. Di sini, pemohon melakukan input nomor KK bagi keluarga bayi dan melakukan input NIK keluarga jenazah. Centang kembali pernyataan di bawah ini
  8. Masukkan NIK 2 orang saksi yang berhubungan dengan kematian jenazah. Klik button cek NIK saksi, maka akan terpanggil otomatis data 2 orang saksi tersebut. Pemohon dapat mencentang 3 pernyataan yang telah disediakan.
    Data saksi pertama dan kedua harus berbeda. Apabila sama, maka sistem akan melakukan deteksi sehingga proses permohonan akta kelahiran tidak dapat dilanjutkan.
  9. Lalu, pemohon bisa mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk 1 pdf
  10. Pada tahap selanjutnya, pemohon dapat melihat ringkasan data kematian. Setelah itu pemohon dapat melakukan “Validasi dan Kirim Permohonan”.
  11. Pemohon dapat melihat ringkasan permohonan dan mencetak e-kitir yang nantinya digunakan untuk mengambil berkas di kelurahan.
  12. Proses telah selesai, untuk mengecek apakah berkas masih dalam proses/telah selesai, silakan download aplikasi Surabaya e-ID di Playstore atau scan QR barcode yang ada di e-KITIR.

Demikian cara membuat akta kelahiran secara online di Kota Surabaya, bagaimana detikers, caranya cukup mudah bukan?

By fey

2 thoughts on “Tutorial Buat Akta Kematian di Surabaya, Cek Syarat dan Ketentuan”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *