Tagarsurabaya.com – Rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB mendadak hiruk pikuk. Terdengar bunyi pistol menyalak dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkapar tewas diterjang peluru.
Yosua adalah sopir istri Ferdy Sambo. Dia ditembak oleh rekannya sendiri Bharada E yang merupakan asisten pribadi Kadiv Propam Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut.
Menurut dia, peristiwa itu berawal dari saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo. Saat itu, istri sang jenderal tengah beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindak pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua .
Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.
Dalam olah tempat terjadinya perkara, polisi menemukan 12 proyektil peluru. Sebanyak 7 proyektil disebut berasal dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Ramadhan.
Status Bharada E
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini masih dalam pemeriksaan. Dia menyebut jika Bharada E statusnya masih sebagai terperiksa, karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.
“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ahmad Ramadhan kemarin.
Dalam peristiwa baku tembak itu, diketahui Brigadir J mendapat lima luka tembak di tubuhnya termasuk luka sayatan.
Tembakan itu mengenai bagian tubuh Brigadir J, sedangkan sayatan berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
Sementara itu, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E. Ramadhan mengatakan hal itu dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.
“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” kata Ramadhan.
penggunaan senjata api oleh Bharada E maupun Brigadir J, Ramadhan mengatakan hal tersebut diperbolehkan mengingat keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri. Bharada E sebagai pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.
“Dia (Bharada E) ditugaskan untuk pengamanan, jadi Bharada E itu tugasnya melakukan pengaman terhadap keluarga (Kadiv Propam),” kata Ramadhan.
Kasus ini masih didalami oleh Divisi Propam Polri, sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sesuai tempat kejadian perkara di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
[…] – Penjelasan Mabes Polri terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tidak menjernihkan situasi malah […]
[…] Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dijadikan bukti baru terkait kematian almarhum di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy […]
[…] – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam […]
[…] (Irjen) Syahar Diantono resmi menyandang jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) […]