Tagarsurabaya.com – Berkarung-karung beras yang ditemukan di tanah lapang di wilayah Sukmajaya, Depok, ternyata merupakan beras bantuan sosial (bansos). Pihak JNE sebagai distributor menyebutkan bila beras itu dikubur karena kondisinya rusak.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ucap Eri Palgunadi selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Minggu (31/7/2022).
Eri menyebutkan JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia turut menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” ucapnya.
Sebelumnya, temuan beras berkarung-karung di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, bikin heboh. Beras-beras itu sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Dari pantauan, Minggu (31/7), beras itu berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg. Sebagian di antaranya tertutup terpal berwarna biru.
Karung beras itu bertuliskan ‘Beras Kita’. Tampak sebagian karung terbuka dan memperlihatkan beras yang sudah membusuk.
Dikutip dari detik.com, Lokasi temuan beras itu terlihat dipasang garis polisi. Seorang warga bernama Rudi Samin mengaku sebagai pemilik tanah bercerita mengenai temuan beras itu.
Dia awalnya mengaku mendapatkan informasi adanya beras berkarung-karung yang ditimbun di tanah miliknya. Samin sampai menyewa alat berat untuk menggali tanahnya dan menemukan beras berkarung-karung itu.
“Saya cari menggunakan manual tanggal 25 Juli mulanya tidak dapat. Karena penasaran, maka saya sewa yang namanya beko (ekskavator) selama 25 jam. Betul atau tidak di sini. Hari ketiga tanggal 29 Juli jam 2 siang saya temukan,” papar Rudi saat ditemui di lokasi, Minggu (31/7).
“Dibawa sekitar 3 karung (ke polres) yang masih utuh, (merek) ‘Beras Kita’. Tapi di sini disalahgunakan dipendam, itu dipendam di tanah orang lagi, bukan tanah milik dia,” imbuhnya.
[…] – Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian Pertalite. Pengaturan pembelian BBM RON 90 ini akan tertuang […]