Tagarsurabaya.com – Mabes Polri menyatakan Irjen Ferdy Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan hal itu saat dikonfirmasi pada Selasa (2/8). 

“Otomatis (dinonaktifkan),” kata Irjen Dedi.  

Jenderal bintang dua ini mengatakan jabatan kepala Satgassus merupakan jabatan nonstruktural yang ada di Divisi Propam Polri. 

Oleh karena itu, lanjut dia, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus Polri.  

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu. 

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak luar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.

Langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia, meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi, Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *