Tagarsurabaya.com – PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) adalah organisasi pencak silat yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada tanggal 18 Mei 1948. Hingga saat ini, PSHT diikuti sekitar 7 juta anggota.
Kelompok ini juga dikenal luas sebagai SH Terate, yang dibentuk oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 dan kemudian disepakati namanya menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate pada kongres pertamanya di Madiun pada tahun 1948.
PSHT memiliki cabang di 236 daerah di Indonesia, 10 komisariat di perguruan tinggi dan 10 komisariat luar negeri di Korea Selatan, Jepang, Belgia, Prancis, Malaysia, Belanda, Rusia, Timor Leste, dan China.
Pendidikan pencak silat di PSHT memiliki inti unsur pembelaan diri untuk mempertahankan kehormatan, keselamatan, kebahagiaan, dan kebenaran. Materi yang diberikan terbagi menjadi beberapa kelompok.
Pertama, Pencak Silat Pemula yang terdiri dari senam massal, senam dasar, jurus senam, jurus toya, jurus belati; kuncian; dan silat seni untuk tunggal, ganda, dan beregu.
Kelompok kedua adalah Pencak Silat Prestasi, yang dilatih untuk mengikuti kejuaraan olahraga yang melibatkan pencak silat dengan kategori tunggal, ganda, maupun beregu.
Kemudian yang terakhir adalah kelompok Pencak Silat Bela Diri Praktis yang diberi materi bela diri profesional, pertunjukan, serta keterampilan khusus.
Tak hanya itu, PSHT juga mengajarkan beberapa hal seperti Ajaran Setia Hati, di mana anggotanya akan mempelajari upaya mendekatkan diri dengan Tuhan, dengan sesama manusia serta dengan alam semesta.
Terkait kasus bentrok PSHT dengan warga Kecamatan Sukun, Malang, pihak Polresta Malang Kota tengah melakukan penyelidikan dengan menanyai para saksi dan mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang ditinggalkan oleh rombongan oknum perguruan silat.