Tagarsurabaya.com – Seorang pengedar narkoba berinisial D, warga Pare, Kediri, tewas karena menelan barang bukti sabu saat hendak disergap Tim Ditresnarkoba Polda Jatim di Jalan Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang, Selasa (9/8) lalu.

Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi membenarkan ada pengedar narkoba tewas setelah menelan barang bukti. ”Iya. Yang bersangkutan meninggal dunia setelah menelan memakan barang bukti sabu. Proses hukumnya dihentikan,” katanya, Rabu (17/8).

Penangkapan itu bermula saat anggota mendapat informasi pelaku berada di Desa Pulorejo, Ngoro, Mojokerto. Polisi lalu menuju lokasi. Namun, pelaku saat itu mengemudikan mobil. Ketika hendak disergap, pelaku mengunci mobilnya dari dalam.

Saat itulah diduga pelaku menelan dan memakan barang bukti sabu. ”Saat kita melakukan penangkapan yang bersangkutan ada dalam mobil. Ketika disergap anggota yang bersangkutan mungkin ketakutan, akhirnya barang bukti yang dipegang itu ditelan,” bebernya.

Kejadian itu, lanjut Arie, diketahui saat anggota membuka paksa kaca mobil. Sebab, saat itu terkunci dari dalam. ”Kemudian (pelaku) dievakuasi ke RSUD Jombang. Tapi, sampai sana sudah tidak tertolong lagi,” sambungnya.

Arie menyebut barang bukti yang ditelan pelaku sekitar dua gram. ”Menurut informasi (sabu) yang ditelan itu dua gram. Kalau di rumahnya anggota menemukan barang bukti enam gram,” katanya.

Dari hasil visum, kata Arie, dalam tubuh pelaku ditemukan plastik berisi sabu. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil otopsi. ”Hasil visum ditemukan sabu di perutnya. Hasil otopsi menyusul, tapi dari saksisaksi melihat yang bersangkutan memang menelan sabu yang ada di tempat plastik,” ucapnya.

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *