Tagarsurabaya.com – Ramai soal isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite naik Rp 2.350 sehingga harga per liternya menjadi Rp 10.000.
Informasi tersebut menyebar di media sosial Twitter dan Instagram. Salah satunya diunggah oleh akun ini.
Hingga kini, unggahan tersebut telah mendapat 11.369 likes dan banyak respons dari warganet. Beragam komentar datang dari warganet.
“faktor harga minyak mmg naik karna efek ukraina sm rusia, jdi mau gimna lagi,” tulis salah seorang akun.
“Naik terus, kayak gengsimu,” tulis akun lainnya.
Lantas, benarkah harga Pertalite akan naik Rp 2.350 sehingga menjadi Rp 10.000 per liter?
Penjelasan Pertamina
Terkait ramainya kabar akan adanya kenaikan harga Pertalite naik Rp 2.350 atau menjadi Rp 10.000 per liter tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa Pertamina saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah.
“Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Meski demikian, pihaknya menegaskan, untuk saat ini harga Pertalite masih tetap sebesar Rp 7.650.
“Hingga saat ini harga Pertalite masih tetap Rp 7.650 sebagaimana ditentukan pemerintah,” ungkapnya.
Sinyal kenaikan harga BBM
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, saat ini belum ada penugasan kepada Pertamina untuk menaikkan harga Pertalite.
Ia menyebutkan, pemerintah masih membahas pengurangan subsidi yang berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite.
“Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu,” ujar Erick Thohir, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Ia juga mengatakan, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementerian BUMN.
Namun, jika sudah terdapat keputusan, Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai penyalur akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga.
“Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan,” kata Dia.
“Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja,” imbuhnya.
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
“Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih dikoordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian),” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman yang sama.
Ia mengatakan, keputusan kenaikan harga Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Ia berharap revisi perpres bisa rampung bulan ini. “Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai) karena harus sosialisasikan dulu,” kata Arifin.