Tagarsurabaya.com – Perjalanan karier Ferdy Sambo di kepolisian berujung pemecatan. Sempat mempunyai karier cemerlang, Ferdy Sambo kini terhempas menjadi pesakitan gegara tersandung kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikutip dari detikcom, Kamis (25/8/2022), Ferdy Sambo lahir pada tanggal 9 Februari 1973 silam. Ferdy Sambo merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 lalu.
Ferdy Sambo terbilang memiliki karier yang moncer selama berdinas di kepolisian. Ferdy Sambo diketahui kerap bertugas di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Berikut rekam jejak karier Ferdy Sambo:
Pama Lemdiklat Polri (1994)
Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
Kapolres Purbalingga (2012)
Kapolres Brebes (2013)
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Koorspripim Polri (2018)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
Kadiv Propam Polri (2020)
Pati Yanma Polri (2022)
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pada awal Juli lalu, publik terhentak oleh berita penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kala itu Brigadir J disebut tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Polisi saat itu menjelaskan dugaan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, menjadi pemicu baku tembak Bharada E dan Brigadir J. Setidaknya ada dua perwira polisi yang menyampaikan pernyataan tersebut yaitu Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Setelah berada di kamar sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu (istri Kadiv Propam) sempat tertidur. Nah, pada saat itu tidak diketahui oleh orang lain tiba-tiba (J) masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu,” jelas Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (12/7).
Budhi saat itu menyebutkan Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan yang dibalas lima kali tembakan oleh Bharada E. Kata Budhi, saat itu Ferdy Sambo tidak ada di rumahnya karena sedang menjalani tes PCR COVID-19.
Namun penjelasan dari polisi terkait penembakan Brigadir J memunculkan tanda tanya di benak publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian Brigadir J.
“Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Kabik (Kabaintelkam), juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” ucap Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Setelah itu, desakan publik terhadap Polri untuk menonaktifkan Ferdy Sambo menguat. Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Pori.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Senin (18/7).
Sambo juga dimutasi ke Yanma. Selanjutnya Sambo ditahan di Mako Brimob selama proses pemeriksaan kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo Tersangka
Akal-akalan Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J akhirnya terbongkar. Sambo merekayasa pembunuhan Brigadir J menjadi kasus tembak menembak.
Sejumlah polisi pun terseret dalam pusaran kasus Brigadir J ini. Ada yang diproses secara etik dan ada juga yang diproses secara pidna.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.
“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).
Ferdy Sambo Dipecat
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.
Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Ahmad Dofiri.