Tagarsurabaya.com – Romi Chendrawan (37) diduga membacok seorang penagih utang bernama Tarwan Supriadi (43) di Dukuh Pakis, Surabaya.
Pembacokan berawal saat Tarwan mendatangi temannya bernama Arif Tunggal Purnomo di Jalan Mayjend Sungkono pada 12 Juli 2022.
Tarwan datang menemui Arif untuk keperluan menagih utang sejumlah Rp 500 ribu.
Akan tetapi, Arif yang bersangkutan belum dapat membayar utang tersebut.
Disitulah awal mula terjadinya cekcok antara Arif dan Tarwan.
Romi yang sedang tidur di rumahnya terganggu dengan suara cekcok tersebut.
Romi pun terlibat cekcok dengan Tarwan.
Tiba-tiba Romi pulang ke rumahnya.
Romi kembali ke lokasi sambil menenteng parang.
Romi langsung membacok tubuh Tarwan.
“Korban menangkis bacokan itu menggunakan tangan kiri. Akhirnya telapak tangan kiri korban yang kena bacok,” kata Kompol Agung Widiyoko, Kapolsek Dukuh Pakis.
Korban melaporkan pembacokan ini ke polisi.
“Kami menangkap tersangka di lokasi. Kami menyita parang,” terangnya.