Tagarsurabaya.com – Merakyat dan memberi solusi dibuktikan DPRD Surabaya. Komisi A DPRD Kota Surabaya berusaha menengahi dan memberi solusi yang saling menguntungkan antara warga dan pengusaha.
Seperti persoalan yang menyangkut salah satu pengusaha pemilik Kedai Semoga Sukses di Jalan Ketintang Selatan No 63. Dia mendapat keluhan warga terkait lahan parkir.
Pemilik Kedai Tri Anggara Poli mengatakan, warga mempersoalkan masalah lahan parkir yang menggunakan fasilitas umum (fasum). Parkir pengunjung itu memanfaatkan lahan milik RT dan RW setempat.
”Padahal kami telah menawarkan pengelolaan parkir ke RT/RW. Itu bisa menjadi pemasukan RT dan RW. Saya sudah menawarkan bagaimana kalau (fasum) itu disewa, tapi warga tidak mengizinkan,” ungkap Poli.
Poli mengaku sudah melakukan pertemuan dengan beberapa warga. Dia merasa ditekan untuk menutup usaha kedainya. Atas tuntutan itu, dia meminta waktu mpat bulan sesuai kesepakatan awal dengan warga.
”Saya merasa pertemuan di kelurahan itu tidak berimbang dan berat sebelah. Saya mengajukan 4 bulan karena masih ada kontrak dengan beberapa brand sampai Desember,” ungkap Poli.
Terkait perizinan, Poli menambahkan, sudah memiliki izin NIB bahkan CV, namun untuk kelengkapannya membutuhkan konfirmasi lebih lanjut ke dinas terkait. ”Sudah ada (izin) NIB melalui OSS. CV juga punya,” kata Poli.
Terkait hal itu, Ketua RW 9 Kelurahan Karah Akhmad Hafandi mengatakan, yang menjadi permasalahan sebenarnya adalah pengunjung yang terlalu banyak. Mereka menggunakan fasilitas umum (Fasum) milik RW. Lahan itu menjadi penuh kendaraan parkir membuat warga merasa tidak nyaman.
”Jadi banyak warga yang protes ke saya apakah Pak RW mengizinkan itu (Fasum),” tutur Akhmad Hafandi.
Dari masalah itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menyatakan pihaknya mendukung pengusaha muda kreatif untuk memulihkan ekonomi. Kedai bisa tetap buka dengan beberapa catatan.
”Mereka ini salah satu faktor yang bisa membangkitkan ekonomi di Surabaya, mereka bisa membuka lapangan pekerjaan. Apalagi juga sudah memiliki izin,” ujar Pertiwi Ayu Krishna.
DPRD Surabaya, lanjut dia, akan hadir dalam berbagai masalah yang terjadi dan dirasakan warga. Termasuk masalah seperti yang dialami pengusaha dan warga.
”Mungkin dibicarakan lagi bagaimana formulanya. Kedai itu bisa memberikan peluang kerja sama yang saling menguntungkan bagi warga. Misalnya bekerja sama dengan membuat makanan kecil untuk dititipkan di kedai itu. Itu juga bisa menambah pendapatan ekonomi warga sekitar,” ucap Pertiwi Ayu Krishna.