Tagarsurabaya.com – Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir JKamaruddin Simanjuntak, mengatakan perjuangan untuk mendapatkan keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih cukup panjang.

Pasalnya, kasus pembunuhan berencana tersebut kini melebar setelah ada rekomendasi dari sejumlah lembaga yang menyatakan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy SamboPutri Candrawathi.

Terkait munculnya isu pelecehan seksual di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamaruddin menilai ada pihak yang sengaja mengembuskan isu tersebut.

Menurut Kamaruddin, isu pelecehan seksual itu sengaja diembuskan untuk melindungi tersangka utama pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menduga Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah lembaga untuk mengembuskan narasi atau isu adanya pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Meskipun tidak menyebut nama lembaganya, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo agar diperiksa.

“Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya,” kata Kamaruddin di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/9/2022).

“Nah bagaimana dengan lembaga-lembaga yang lain? Ini hal serius, makanya harus diperiksa.”

Kamaruddin menjelaskan soal pelecehan seksual itu awalnya disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan, kasus tersebut sempat naik ke penyidikan, tetapi kemudian dihentikan karena tidak ditemukan bukti dan tindak pidana di lokasi itu.

“Sekarang pindah ke Magelang. Itu sudah sangat jauh. Ini skenario baru lagi,” ujar Kamaruddin.

“Kalau dari Duren Tiga ke Duren Lima, mungkin masih masuk akal, bisa jadi karena salah hitung durennya,” selorohnya.

Sebelumnya, soal adanya upaya suap, pihak Ferdy Sambo diketahui pernah memberikan amplop coklat cukup tebal kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Peristiwa pemberian amplop kepada petugas LPSK itu terjadi di kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pemberian amplop tersebut dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.

“Peristiwa amplop itu terjadi bukan di rumah Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo), tetapi terjadi di kantor Propam,” kata Edwin di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/8/2022).

Menurut Edwin, amplop pemberian pihak Ferdy Sambo itu dilakukan saat jeda setelah LPSK meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, ucap Edwin, di saat yang sama, pihak LPSK juga tengah menunggu kedatangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk dimintai keterangan ihwal kasus pembunuhan Brigadir J.

Edwin menuturkan, pihak LPSK menerjunkan dua petugasnya untuk meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E atas pengajuan perlindungan yang mereka sampaikan. 

Karena saat itu hari Jumat, lanjut Edwin, saat jeda, salah seorang petugas LPSK pergi menunaikan salat Jumat di Masjid Mabes Polri, Jakarta.

Sementara seorang petugas LPSK lainnya memilih menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam Polri.

Di saat sedang menunggu, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menghampiri petugas LPSK tersebut.

Staf berseragam itu kemudian menyodorkan sebuah map yang di dalamnya berisi dua buah amplop berwarna coklat.

Menurut Edwin, dua amplop coklat yang diberikan itu memiliki ketebalan masing-masing sekitar satu sentimeter.

Selanjutnya, petugas LPSK yang diberikan amplop tersebut menolaknya dan meminta agar amplop tersebut dikembalikan.

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *