Tagarsurabaya.com – Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi digugat cerai oleh sang istri, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Ya betul,” kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9).
Asep mengatakan gugatan tersebut tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep.
Ane didampingi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Aming. Pasangan Anne-Aming menang usai diusung oleh enam partai, yakni Partai Golkar, PAN, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PKB.
Sedangkan, Dedi merupakan anggota DPR Fraksi Golkar. Ia terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Jabar VII, meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Dedi telah lama berkarier politik di Jawa Barat, khususnya Purwkarta. Kiprah politik Dedi bermula saat dirinya terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta pada 1999.
Dedi kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Purwakarta periode 2003-2008 saat mendampingi Lily Hambali Hasan. Kariernya semakin melesat ketika terpilih sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.