Tagarsurabaya.com – Beredar kabar pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunggak pembayaran UMKM senilai Rp 9 juta.
Atas kabar itu, Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya, Vykka Kusuma Anggradevi membantah. Pihaknya tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada UMKM.
”Berdasar penelusuran internal kami, tidak ada tunggakan pembayaran kepada UMKM. Semua sudah terbayar lunas,” kata Vykka, Jumat (23/9).
Beredar kabar pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunggak pembayaran UMKM senilai Rp 9 juta.
Atas kabar itu, Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya, Vykka Kusuma Anggradevi membantah. Pihaknya tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada UMKM.
”Berdasar penelusuran internal kami, tidak ada tunggakan pembayaran kepada UMKM. Semua sudah terbayar lunas,” kata Vykka, Jumat (23/9).
Vykka mengungkapkan, pembayaran kepada UMKM atas pesanan makanan dan minuman (mamin) hingga Agustus telah terbayar lunas. ”Jadi pada prinsipnya, pembayaran langsung kami proses begitu persyaratan berkas dari UMKM telah lengkap,” terang Vykka Kusuma Anggradevi.
Dia menjelaskan, dari data Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya, realisasi belanja mamin sejak Januari hingga 22 September mencapai Rp 11.739.941.575. Realisasi pembayaran mamin ini dilakukan kepada 101 UMKM Surabaya. Oleh sebab itu, Vykka mengaku tidak mengetahui latar belakang beredarnya kabar tunggakan ke UMKM senilai Rp 9 juta.
Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, dia siap untuk mengkroscek kebenarannya dengan bukti-bukti pembayaran yang ada. ”Yang jelas, tidak ada tunggakan kepada UMKM seperti yang diberitakan. Berdasar data kami, semua sudah lunas. Kami tidak pernah menunggak pembayaran kepada UMKM karena memberdayakan dan menyejahterakan UMKM sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Vykka Kusuma Anggradevi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser memastikan, Pemkot Surabaya terus berkomitmen memberdayakan pelaku UMKM. Komitmen itu ditunjukkan pemkot melalui penggunaan mamin produk UMKM saat rapat maupun kegiatan lain.
Hal itu sebagaimana instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan pemkot baik badan, dinas, bagian, kecamatan, maupun kelurahan, menggunakan produk UMKM.
”Jadi sekarang pesan snack ataupun makanan untuk rapat itu ke UMKM Surabaya. Mereka sudah dilatih, dikurasi, dan dibentuk Pemkot Surabaya,” kata Fikser.
Fikser menjelaskan, pesan mamin kepada pelaku UMKM itu lewat e-purchasing melalui toko daring, seperti e-Peken, Jatim Bejo, serta katalog elektronik lokal, maupun katalog elektronik nasional.
”Jadi pesanan itu secara sistem masuk pesanan (aplikasi) yang kemudian kita menggunakan dana APBD,” terang Fikser.
Dia mencontohkan, Diskominfo Surabaya tiap rapat pesan makanan dan minuman via e-Purcasing di toko daring. ”Itu langsung kita bayar. Karena kita tahu UMKM butuh modal cepat. Modal untuk kemudian dia putar lagi untuk usaha,” ujar Fikser.
Fikser menegaskan, tidak mungkin jika pemesanan mamin melalui aplikasi ada PD yang berutang. Apalagi, anggaran untuk mamin setiap PD sebelumnya telah dialokasikan.
”Jadi tidak mungkin dengan sistem kita utang begitu banyak. Karena bayarnya sudah by system, di anggaran sudah plotted. Jadi tidak ada utang,” terang Fikser.
Namun demikian, kata dia, apabila ada PD yang mengalami kendala dalam pemesanan, pelaku UMKM tersebut akan diberi tahu. Pelaku UMKM tidak dilepas begitu saja, melainkan diberi pendampingan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.