Tagarsurabaya.com – KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini. KPK sudah melayangkan surat panggilan kedua sejak minggu lalu.
“Iya (pemanggilan sesuai jadwal). Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ali Fikri diketahui sudah menyampaikan agenda pemeriksaan hari ini sejak Kamis (22/9). Ali mengatakan KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk Lukas.
“Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan saat itu.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Lukas pada 12 September lalu namun dia tidak hadir.
Lukas Disebut Tak Akan Hadir Hari Ini
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Aloysius Renwari, mengungkapkan kondisi terkini kliennya. Dia menyampaikan Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.
“Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua,” kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).
Aloysius mengatakan pihaknya akan memberikan surat keterangan medis Lukas Enembe kepada KPK. Surat medis sebagai bukti bahwa Lukas sedang sakit dan dalam perawatan.
“Dan akan kami menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah Papua,” ujarnya.
Lebih lanjut Aloysius mengatakan kondisi kaki Lukas Enembe bengkak serta tensi darahnya tinggi. Lukas disebut mengalami stroke kedua.
“Beliau dirawat di rumahnya dalam keadaan sakit, kakinya bengkak tidak bisa jalan, tensinya tinggi. Ini kan stroke kedua Lukas Enembe,” katanya.