SURABAYA, Tagarsurabaya.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran pada tahun 2022 ini mencapai Rp.12 miliar dari target sebesar Rp 35 miliar.

Atas capaian tersebut, Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai bahwa pendapatan PAD dari sektor parkir tersebut dinilai tak realistis dan banyak alami kebocoran dimana, harusnya pencapaian tersebut bisa lebih tinggi.

“Ini tak realistis banyak yang bocor. Memang saya melihat bahwa dinas yang menangani parkir ini tidak serius,” tegas Sekretaris Komisi B, Mahfudz, Rabu (28/09/2022).

Dimana, kata Mahfudz, masih ada banyak tempat baik itu cafe ataupun yang lainnya yang parkirnya di tepi jalan yang potensi parkirnya sangat luar biasa dan itu tidak diambil oleh dinas perhubungan.

Hal ini, kata Mahfudz, yang menjadi penyebab pencapaian dari target PAD parkir ini menjadi turun. Untuk itu ia meminta agar titik parkir yang sudah dikelola harus diperketat dengan sistem.

“Kemudian tempat parkir yang belum dikuasai oleh dishub segera diambil dan dikelola oleh dishub, karena saya masih banyak menemukan ratusan titik parkir yang belum dikelola oleh dishub sehingga menjadi liar, dan itu harus dimaksimalkan,” pintanya.

Jika itu dilakukan maksimal, kata politisi PKB ini, maka target Rp. 35 miliar itu sangat kecil.

“Saya kira jika itu dilakukan dan dikelola secara maksimal maka target Rp. 35 miliar itu kecil, Cuma karena tidak mau kerja saja,” pungkasnya.

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *