Tagarsurabaya.com – Pelarian perampok bersenjata api di toko Sinar Mas di mal kawasan Serpong, Tangerang Selatan, berakhir sudah. Tersangka, TH (37) yang merupakan eksekutor perampokan dan komplotannya akhirnya ditangkap.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan menangkap total 4 tersangka. Salah satu tersangka merupakan pecatan TNI yang berperan sebagai penyuplai senjata api kepada komplotannya.
Pengejaran para pelaku dituntaskan dalam tempo 2 pekan, tepatnya Kamis (28/9). Keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi di Kecamatan Benda, Kabupaten Tangerang; Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, hingga Grobogan, Jawa Tengah.
Dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada dua pucuk senjata api pabrikan.
Ciri Khas dalam Mengikir Selongsong Peluru
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan para tersangka ini memiliki ciri khas tersendiri. Tetapi, justru ciri khas inilah yang menjadi ‘senjata makan tuan’.
“Mereka punya ciri khas mengikir selongsong peluru agar menghapus jejak. Namun justru itu yang menjadi signature bahwa pelakunya adalah dalam komplotan yang sama,” kata Hengki Haryadi saat dihubungi, Jumat (30/9).
Hengki mengungkapkan kekhasan kelompok ini sejatinya untuk menghapus jejak kejahatannya, akan tetapi justru sebaliknya. Kekhasan inilah yang membuat para pelaku akhirnya bisa tertangkap.
Setidaknya ada 3 kejadian perampokan toko emas di wilayah Tangerang Raya selama periode Mei-September 2022. Dari tiga kejadian ini polisi memastikan pelaku adalah komplotan yang sama.
“Justru itu yang memudahkan kami mengindentifikasi di tiga lokasi perampokan Tangsel dan Banten yang mengindikasikan dari kelompok yang sama,” jelas Hengki.
Pecatan TNI Terlibat dalam Memasok Senpi
Empat tersangka yang berhasil ditangkap polisi adalah SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34). Salah satu tersangka inisial MK merupakan pecatan TNI.
“Yang bersangkutan (MK) sebagai pilot dan pengawas. Yang bersangkutan juga penyedia senjata api,” jelas Hengki.
Sedangkan, TH merupakan eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api. SU merupakan pengawas dan H berperan membantu pelaku menyembunyikan senjata api.
Terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan senjata api yang digunakan tersangka adalah senjata api pabrikan.
“Ini yang akan didalami oleh Densus 88, karena salah satu alat bukti yang kita amankan ini adalah (senpi) pabrikan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Dugaan Terkait Jaringan Terorisme Didalami
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya saat ini mendalami dugaan adanya keterkaitan para pelaku dengan jaringan terorisme.
“Kami sedang mendalami apakah pelaku ini ada kaitannya dengan jaringan teroris. Kami bekerja sama dengan Densus 88 untuk mendalaminya,” ujar Kombes Hengki saat dihubungi wartawan, Jumat (30/9).
Pendalaman terkait kemungkinan para pelaku ini terkait dengan jaringan terorisme, mengingat ada kesamaan ciri khas kelompok teroris yang melakukan pendanaan (fai) dengan merampok toko emas. Apalagi, kelompok ini bersenjata.
Hal ini juga mengingat adanya rentetan perampokan tiga toko emas di wilayah Tangerang Selatan dan Banten. Menurut Hengki, kelompok teroris dalam kegiatan fai biasanya sasarannya toko emas atau bank, sehingga pihaknya dengan Densus 88 akan mendalami lebih lanjut.
“Komplotan ini sasarannya selalu toko emas, rentetan tiga toko emas di wilayah Tangsel dan Banten. Biasanya kalau fai itu rampok bank atau rampok toko emas menggunakan senjata api,” jelasnya.
3 Kali Merampok di Toko Emas Tangerang Raya
Kombes Hengki mengungkapkan para pelaku yang ditangkap ini rupanya pernah melakukan kejahatan serupa di dua lokasi lain di daerah Banten.
“Ada tiga TKP yang berentetan semua toko emas yang dirampok kelompok ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Hengki mengungkapkan tersangka TH dan MK pernah melakukan perampokan di ‘Toko Mas Paris’ di Desa Telagasi, Cikupa, Tangerang, 1 Mei 2022 dan di ‘Toko Mas Jaya Baru’ di Kutabumi, Pasar Kemis, terjadi pada 11 April 2022. Aksi perampokan ini dilakukan tersangka TH dan MK.
Sementara perampokan di toko emas di mal Serpong, Tangsel, Jumat (16/9) dilakukan oleh tersangka TH, MK, H dan SU.
Rangkaian Penangkapan Komplotan Perampok
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengungkapkan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengidentifikasi para pelaku dari sidik jari yang ada di beberapa tempat.
“Perlu diketahui bahwa kita dapat identifikasi pelaku ini, itu dari adanya sidik jari yang kita temukan dan itu sempat tercecer,” jelas Sarly dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (30/9/2022).
Sidik jari tersebut ditemukan pada scotlight di motor bernopol B-3164-BNZ, yang ternyata pelat palsu. Sidik jari juga ditemukan ada pada korek api di kantung jaket tersangka TH.
“Terus kemudian sidik jari yang ada di selongsong peluru yang kita amankan yang berada di lokasi kejadian di toko Sinar Mas kita rangkum sedemikian rupa,” ungkapnya.
Temuan sidik jari tersebut diperiksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui pemilik kendaraan berinisial S alias SU (37).
“Kita susun sidik jari tersebut sehingga keluarlah satu rumus sidik jari yang begitu utuh. Sehingga keluarlah satu identitas nama berinisial S, pemilik motor Megapro yang kita amankan ini,” katanya.
Dari keterangan S ini polisi akhirnya menangkap seluruh tersangka yang berjumlah 4 orang. Empat pelaku yang ditangkap berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan dari penangkapan SU ini, tima gabungan menangkap 3 tersangka lainnya di Bogor hingga Grobogan, Jawa Tengah.
“Penangkapan yang kami lakukan di Jateng berdasarkan informasi keterangan dari Saudara S yang punya motor ini. Dari keterangan S ini, kami mendapatkan inisial T atau TH ini,” ujar Panji.
Tim kemudian dibagi dan berpencar untuk menangkap 3 tersangka lainnya. Satu tersangka kemudian berhasil ditangkap di Leuwiseeng, Bogor.
“Lalu Kasatreskrim (AKP Aldo Primananda, Kasatreskrim Polres Tangsel) bersama kami berangkat ke Grobogan, di sana kami juga kerja sama dengan Polres Grobogan dan polsek setempat untuk melakukan penyelidikan di wilayah tertangkapnya tersangka TH,” katanya.
TH disebut sempat melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Saat ini keempat tersangka ditahan polisi atas tindak pidana Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.