Tagarsurabaya.com – Majelis hukum Negara Jakarta Pusat bakal menjadwalkan persidangan perdana terpaut dugaan penipuan dengan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober mendatang.
Mengutip web formal PN Jakarta Pusat, pihak tergugat antara lain Presiden Jokowi, KPU sebagai penyelenggara pilpres, MPR RI dan Departemen Pembelajaran, Kebudayaan, Studi serta Teknologi.
Pihak penggugat merupakan Bambang Tri Mulyono dengan Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum. Ia memohon majelis hakim mengabulkan gugatannya.
penggugat mau PN Jakarta Pusat melaporkan Jokowi sudah melaksanakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berbentuk membuat penjelasan yang tidak benar serta/ ataupun membagikan dokumen palsu berbentuk ijazah (fakta kelulusan) Sekolah Bawah (SD), Sekolah Menengah Awal (SMP), serta Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
PN Jakarta Pusat pula dimohon melaporkan Jokowi sudah melaksanakan PMH berbentuk menyerahkan dokumen ijazah yang berisi penjelasan yang tidak benar serta/ ataupun membagikan dokumen palsu selaku kelengkapan ketentuan pencalonannya buat penuhi syarat Pasal 9 ayat(1) huruf r Peraturan KPU No 22 Tahun 2018 buat digunakan dalam proses pemilihan Presiden serta Wakil Presiden periode 2019- 2024.
Gaduh soal keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada( UGM) telah ditanggapi oleh pihak kampus. Konferensi pers diselenggarakan pada Selasa kemarin (11/10).
Rektor UGM Ova Emilia melaporkan kalau Jokowi ialah alumni Fakultas Kehutanan yang lulus pada tahun 1985.
Ova membenarkan keaslian ijazah Jokowi yang digunakan dikala mendaftarkan Pemilihan Presiden( Pilpres) pada 2019.
“Kami meyakini menimpa keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo serta yang bersangkutan betul- betul lulusan fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova dalam konferensi pers.
Staf Spesial Presiden Dini Purwono pula telah angkat suara. Ia memohon seluruh pihak tidak asal melaksanakan gugatan. Dia memperhitungkan penegak hukum tidak sepatutnya dituntut menanggulangi masalah yang mengada-ada.
Dini menarangkan Jokowi mempunyai ijazah asli dari bermacam tingkatan pembelajaran. Dia berkata seluruh ijazah Jokowi dapat dibuktikan keabsahannya.
“Warga kita tiap hari wajib meningkat pintar. Jangan dibiasakan nge- prank aparat penegak hukum serta majelis hukum dengan gugatan yang mengada- ada serta tidak berdasar,” kata Dini lewat pesan dilansir dari CNNIndonesia. com, Selasa (4/10).