Tagarsurabaya.com – Isu Ijazah Presiden Jokowi palsu menghebohkan publik spesialnya di media sosial. Ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi diucap segelintir orang palsu. Rektor UGM juga kesimpulannya menegaskan kalau kepercayaan mereka merupakan Ijazah Jokowi asli.
Pihak Bambang Tri yang memanglah melaksanakan gugatan atas perkara ijazah Jokowi juga turut menjawab statment pihak UGM.
Salah seseorang kuasa hukum Bambang Tri, Eggi Sudjana menegaskan kalau peristiwa hukum sebagaimana yang grupnya jalani wajib dimengerti secara intelektual serta tidak dapat di- ada- adakan.
“Peristiwa hukum wajib dimengerti jadi satu peristiwa yang intelektual bukan liar, bukan satu kondisi yang diada- adakan tetapi ini sarana negeri selaku negeri hukum wajib diprioritaskan pendekatan ilmu hukum ini,” jelas Eggi dalam konfrensi pers yang pula ditayangkan secara daring, Rabu (12/10/22).
Karenanya, Eggi menyangka grupnya memperhitungkan apa yang di informasikan oleh Rektor UGM terpaut ijazah Jokowi tidak bernilai sama sekali.
Perihal ini sebab bagi Eggi, apa yang grupnya persoalkan telah masuk ke ranah hukum serta seluruh statment tidak bernilai bila tidak dicoba dalam persidangan.
“Kaitan dengan penjealsan ataupun apa yang di informasikan oleh pihak Rektor UGM, sama sekali tidak bernilai secara hukum, kenapa? Sebab tidak di informasikan dalam persidangan majelis hukum,” ungkap Eggi.
Atas bawah itu, Eggi mengatakan grupnya tidak sangat berikan fokus pada statment Rektor UGM sebab dikira sama saja dengan isu liar menimpa palsunya ijazah Jokowi.
“Jadi itu sama dengan cerita yang yang lain pula yang sifatnya di medsos yang menarangkan betapa banyak bukti- bukti kebalikannya yang menarangkan palsunya ijazah Presiden Jokowi. Hingga sebab itu kita tidak pula anggap itu, kita cuma fokus pada peristwa hukum yang mana klien kami Mas Bambang Tri melaksanakan gugatan,” ucap Eggi.
Atas bawah itu, Eggi mengatakan grupnya tidak sangat berikan fokus pada statment Rektor UGM sebab dikira sama saja dengan isu liar menimpa palsunya ijazah Jokowi.
“Jadi itu sama dengan cerita yang yang lain pula yang sifatnya di medsos yang menarangkan betapa banyak bukti- bukti kebalikannya yang menarangkan palsunya ijazah Presiden Jokowi. Hingga sebab itu kita tidak pula anggap itu, kita cuma fokus pada peristwa hukum yang mana klien kami Mas Bambang Tri melaksanakan gugatan,” ucap Eggi.
Menimpa status ijazah Jokowi sendiri juga, Pihak UGM Melalui Rektor sudah membenarkan Ijazah Jokowi asli.
“Atas informasi serta data yang kami miliki serta yang terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana S- 1 Insinyur Joko Widodo,” kata Rektor UGM Ova Emilia dalam jumpa pers, dilansir dari detikcom, Rabu (12/10/2022).