Tagarsurabaya.com – Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut kliennya harusnya tidak ditahan dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Sebab dalam kasus ini keduanya berdamai.

“Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice,” kata Philipus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.

“Apabila hari ini berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini,” imbuhnya.

Philipus mengatakan kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai. Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut telah saling memaafkan.

“Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara,” katanya.

Philipus mengatakan tak ada penekanan terhadap Lesti Kejora untuk mencabut laporan. Pencabutan laporan, disebutnya, murni karena keinginan kedua belah pihak.

“Tidak ada, pelapor tadi ditanyakan dalam tekanan dia menyatakan tidak ada dalam tekanan. Tidak ada pihak ketiga, ini murni keduanya ingin berdamai,” tuturnya.

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *