Tagarsurabaya.com – Permasalahan narkoba yang mengaitkan Irjen Teddy Minahasa tidak cuma menyeret 4 polisi aktif. 6 orang masyarakat sipil yang berkaitan dengan permasalahan narkoba Teddy Minahasa ikut ditangkap Polda Metro Jaya serta jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari 6 masyarakat sipil ini, salah satu terdakwa yang ditangkap merupakan seseorang wanita bernama Linda ataupun L. Siapa Linda sesungguhnya?

” L ini bunda rumah tangga aja,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dikala melansir detikcom, Sabtu (15/10/2022).

Mukti menarangkan, Linda mempunyai jaringan kepada oknum polisi. Linda menjual narkoba tipe sabu kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

” Ia( menjual) ke kapolsek. Ia jual ke kapolsek, kapolsek bawa- bawa anak buahnya ke sang J (Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng,” katanya.

Benda haram tersebut setelah itu diedarkan di Kampung Bahari.

” Yang mengedarkan di Kampung Bahari sang Daeng,” tutur Mukti.

Sosok perempuan inisial Linda yang ditangkap terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa (Foto: Dok. Istimewa)

Linda Penghubung ke Irjen Teddy

Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2022), Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menarangkan alur permasalahan narkoba yang mengaitkan Irjen Teddy Minahasa serta 4 polisi yang lain.

” Kompol KS( Kasranto) menyertakan Aiptu J ialah anggota Polres Tanjung Priok dengan benda fakta dari KS sebanyak 305 gr,” kata Mukti.

Dari penjelasan Kompol Kasranto, dia mengatakan kalau benda tersebut didapat dari Linda. Kasranto kerap melaksanakan pertemuan dengan Linda di wilayah terdakwa AW di Kebon Jeruk, Jakbar.

” Kami melaksanakan penangkapan kepada Kerabat AW di kediamannya di Lingkungan Halaman Kedoya Baru 12 Oktober 2022 bersama Kerabat A. Di tempatnya ditemui 1 kilogram sabu,” ungkap Mukti.

Dari penjelasan A serta L mengatakan masih terdapat benda lagi yang ditaruh oleh D, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Besar.

” Kita amankan benda fakta di rumah kerabat D di Cimanggis dengan BB 2 kilogram sabu,” ucapnya.

Penjelasan AKBP Doddy, ia memakai terdakwa A selaku perantara/ penghubung dengan L. Linda serta AKBP Doddy mengatakan terdapatnya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa selaku pengendali 5 kg sabu dari Sumatera Barat.

Yang mana dikenal, 5 kg sabu ini ialah benda fakta pengungkapan permasalahan di Polres Bukittinggi Polda Sumbar, kala AKBP Doddy berprofesi selaku Kapolresnya.

” Dari penjelasan D serta L mengatakan terdapatnya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar selaku pengendali BB 5 kilogram sabu dari Sumbar, di mana sudah jadi 3, 3 kilogram sabu yang diamankan serta 1, 7 kilogram sabu yang telah dijual oleh kerabat BG yang sudah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari,” beber Mukti.

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *