Tagarsurabaya.com – Satlantas Polres Gresik menindak bis ugal- ugalan di Jalur Raya Duduksampeyan Gresik, Senin (17/10/2022). Bis jurusan Surabaya- Semarang itu dituntut mundur sebab melawan arus.
Bis PT Jaya Utama Indo itu kedapatan melawan arus, melanggar marka jalur buat menjauhi kemacetan akibat pengecoran Jalur Raya Duduksampeyan Gresik, di daerah Samir sampai Sumari.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Agung Fitransyah berkata, grupnya langsung menindak bis yang ugal- ugalan tersebut.
” Sebab membahayakan untuk pengguna jalur, tercantum bis itu sendiri,” kata AKP Agung Fitransyah, Senin (17/10/2022).
Aksi bis ugal- ugalan ini membuat arus kemudian lintas terganggu
Mengingat jalan Gresik– Lamongan lagi dicor. Sehingga terbuat 2 lajur. Para pengendara yang ugal- ugalan diberikan sanksi tilang.
” Kami menindak 40 pelanggar, spesialnya bis yang ugal- ugalan,” kata AKP Agung Fitransyah.
Kendaraan Ngeblong Picu Kecelakaan
Kendaraan ngeblong lebih dahulu pula merangsang terbentuknya musibah serta membahayakan pengemudi yang lain.
Musibah itu terjalin di Jalur Raya Balen, tepatnya di kawasan SMP Negeri 1 Balen, Senin (4/7/2022), dekat jam 13.00 Wib.
Mobil pick up Isuzu yang dikenal bernopol AD 9013 AB, bermuatan ikan terguling di jalur raya setempat.
Kanit Laka Sat Lalu Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto berkata, mobil tersebut dikemudikan Septiyan Cahya Anom berpenumpang Jarot Murwanto.
Mobil melaju dari arah timur, sesampainya di posisi dari arah bertentangan tiba kendaraan truk tronton yang tidak dikenal identitasnya.
Truk tersebut mengambil haluan ke kanan sampai melebihi batasan jalur, berupaya mendahului kendaraan yang terdapat di depannya.
” Ketahui hendak perihal itu, pick up banting kemudi ke kiri sampai kendaraan oleng serta terguling. Cuma laka tunggal,” ucapnya dikonfirmasi.
Perwira awal itu menarangkan, akibat laka tunggal tersebut tidak terdapat korban jiwa serta cuma kehancuran kendaraan.
Sedangkan buat ikan yang dilansir tumpah berantakan di jalur.
Polisi dari Unit Laka Lalu tiba ke posisi kemudian mengamankan zona, pick up yang terbalik setelah itu diangkut memakai mobil derek.
” Sopir dibawa ke Unit Laka Lalu buat dimintai penjelasan. Mobil pick up tujuan Wonogiri, habis ambil ikan dari Lamongan,” pungkasnya.
4 Bis Ngeblong Kena Batunya
Lebih dahulu, 4 bis dengan pengemudi bandel sebab ngeblong melawan arus ditindak tegas anggota Satlantas Polres Lamongan.
Bahkan buat hari ini saja, paling tidak terdapat 4 bis yang ugal- ugalan ditilang.
Perilaku tegas anggota Sat Lalu Polres Lamongan itu membuat dampak jera pengemudi bis, sebab ulahnya membahayakan pengguna jalur yang lain.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan, Ipda Endro Widodo membetulkan bila dalam satu hari ini grupnya sudah menindak 4 pengemudi bis antar kota yang kedapatan ngeblong di ruas jalur bertentangan arah.
Para pengemudi ini terencana ngeblong serta kedapatan melanggar garis marka jalur tidak terputus di jalur poros nasional.
Ke 4 bis ini, kata Endro, kedapatan melanggar dikala terdapat revisi jalur mulai dari Desa Pondok, Kecamatan Deket hingga perbatasan Lamongan- Gresik.
” Betul, hari ini kita penindakan terhadap 4 bis yang kedapatan ngeblong ataupun melanggar garis marka jalur tidak terputus di jalur poros nasional mulai dari Pondok hingga dengan perbatasan Lamongan- Gresik,” kata Endro Widodo dikala dikonfirmasi wartawan, Senin( 6/ 12/ 2021).
Ke 4 bis ini, bagi Endro, kedapatan ngeblong pada jam- jam padat jadwal ialah dekat jam 06. 30 Wib pagi serta ngeblong dari arah timur ataupun dari arah Surabaya mengarah ke Lamongan dengan menggunakan ruas lajur sebelahnya mengarah Surabaya.
” Kita tindak, kita tilang,” tandasnya.
Endro memandang peristiwa ini bersama anggotanya langsung menghentikan laju bis yang sangat meresahkan pengguna jalur yang lain tersebut.
Bagi Endro, aksi ini langsung diberhentikan sebab berpotensi memunculkan musibah kemudian lintas untuk pengguna jalur yang lain.
Dikala dihentikan, meski nampak secara kasat mata bis tersebut melaksanakan pelanggaran, cocok prosedur penindakan, petugas mengecek kelengkapan surat- surat pengemudi bis tersebut.
” Saat sebelum melaksanakan penindakan, kami senantiasa terapkan SOP, dengan senantiasa mengecek kelengkapan berkendara kepada pengemudi bis tersebut,” kata Endro.
Endro menyesalkan ulah pengemudi bus sebab sangat membahayakan untuk para pengguna jalannya yang lain serta nyatanya masih banyak pengemudi yang melaksanakan aksi ngeblong ini.
Tidak hanya itu, metode ngeblong pula menimbulkan arus lalin macet lantaran dari terdapat kendaraan yang timbul daru arah berlwanan.
Grupnya berharap, warga berani memberi tahu kepada aparat kepolisian bila memandang langsung peristiwa seragam, baik bis ataupun kendaraan lain.
Senantiasa utamakan keselematan berkendara, stop Musibah, stop pelanggaran serta patuhi tiap rambu- rambu kemudian lintas yang terdapat. Keselamatan buat kemanusiaan.
Hanya dikenal, revisi jalur nasional di Desa Pondok, Kecamatan Deket sampai perbatasan Lamongan- Gresik yang masih berlangsung sampai saat ini membuat banyak kendaraan yang dikenal melaksanakan aksi ngeblong.
Aksi ngeblong bis ini pula pernah terekam kamera masyarakat serta viral di media sosial.