Tagarsurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi administratif terhadap bunga pajak wilayah. Penghapusan bunga pajak wilayah tersebut diawali dari 10 Oktober- 30 November 2022.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berkata, penghapusan sanksi pajak bunga wilayah itu teratur dicoba pemkot, cocok dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 99 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Terhadap Bunga Pajak Wilayah Kepada Warga Dalam Rangka Hari Pahlawan.
“ Di tiap peringatan hari besar tertentu, itu kami terdapat peraturan di perwali tentang pengurangan ataupun penghapusan pajak. Tujuannya, supaya warga aktif membayar pajak, baik itu PBB serta sebagainya,” kata Cak Eri Cahyadi, Kamis (20/10/2022).
Sedangkan itu, Kepala Tubuh Pemasukan Wilayah( Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menarangkan, kalau program ini bertujuan buat meringankan beban warga di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid- 19. Tidak hanya itu, dia pula menerangkan tipe pajak yang tercantum dalam penghapusan sanksi administratif, antara lain pajak hotel, restoran, pajak penerangan jalur( PPJ), parkir, reklame, tempat hiburan serta air tanah.
“ Penghapusan sanksi administratif kali ini, terhadap bunga pajak wilayah tahun 2011 hingga dengan bulan November tahun 2022. Sebaliknya dendanya, secara sistem hendak dihapus,” jelas Musdiq.
Musdiq meningkatkan, besaran penghapusan sanksi administratif terhadap bunga pajak wilayah diresmikan cocok periode pembayarannya. Pada bulan Oktober 2022 diberi penghapusan sanksi administratif sebesar 100 persen.
Sebaliknya periode pembayaran pada November 2022, diberikan penghapusan sanksi administratif sebesar 50 persen. Pembayarannya, bisa dicoba di seluruh bank.
Musdiq mengimbau kepada segala warga yang memiliki tunggakan pajak supaya lekas melaksanakan pembayaran.
“ Penghapusan sanksi ini guna mendesak harus pajak yang sepanjang ini keberatan bayar sebab keadaan ekonomi semenjak pandemi. Kami harap warga dapat menurun bebannya, sehingga dapat lekas membayar hutang serta tunggakannya,” pungkasnya.