Tagarsurabaya.com – Wanita bernama Linda jadi terdakwa usai terseret permasalahan narkoba yang mengaitkan Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa serta AKBP Doddy Prawiranegara. Pengacara Linda, Adriel Viari Purba membantah kliennya mengedarkan narkoba.

” Serta aku telah konfirmasi pula kepada bu Linda kalau apakah dia sempat mengedarkan, tetapi dia bilang ia tidak sempat mengedarkan sama sekali hingga hari ini,” ucap Adriel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut, Adriel menegaskan kalau Linda itu tidak bersalah. Ia juga merasa bimbang kenapa seseorang petinggi kepolisian melaksanakan penjebakan kepada orang lain.

” Ia itu (Linda) tidak bersalah serta apa dapat polisi menjebak- jebak itu. Polisi berarti jahat dong dapat menjebak- jebak semacam itu terlebih sekelas Irjen Pol (Teddy Minahasa), sekelas jenderal menjebak- jebak,” ucapnya.

Adriel menyebut, dalam permasalahan ini AKBP Doddy sudah menolak buat melaksanakan perintah Irjen Teddy Minahasa buat menyisihkan benda fakta narkoba sabu hasil sitaan di Polres Bukittinggi. Tetapi sebab terus didesak, dia juga melaksanakan perintah dari atasannya tersebut, serta diberikanlah kontak WhatsApp Linda.

” Di handphonenya pak Doddy itu dikirim namanya Anita Cepu( Linda). Itu yang kirim dari pak Teddy Minahasa ke pak Doddy, sehabis dikirim ia memerintah kan pak Doddy buat menghubungi Linda alias Anita Cepu tadi,” jelas Adriel.

” Ia memohon menghubungi Linda buat membawa barangnya ke Jakarta serta otomatis menjual,” lanjutnya.

Atas perihal tersebut, dirinya berkata permasalahan ini penuh kejanggalan. Perihal itu dikatakannya bersumber pada penjelasan para kliennya yang ikut serta dalam permasalahan ini.

” Sangat janggal, sangat dibuat- dibuat dugaan aku ya, sekali lagi ini uraian dari seluruh klien aku, aku telah cross check mereka seluruh sebab aku kan pula mendampingi,” kata ia.

Irjen Teddy Minahasa Klaim Mau Menjebak Linda

Lebih dahulu, Irjen Teddy Minahasa membantah tuduhan selaku pengedar sabu, yang ialah benda fakta pengungkapan permasalahan narkoba di Polres Bukittinggi. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini mengklaim lebih dahulu dia hendak menjebak wanita bernama Anita alias Linda.

Tetapi jebakan itu malah malah buatnya terseret serta diresmikan selaku terdakwa. Sisa anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, yang pula mantan Kapolres Bukittinggi, malah menyebutnya memerintahkan menjual benda fakta tersebut.

” Ketahui, ketahui, penyisihan itu ketahui. Ia memohon persetujuan kapolres, itu umum di mana- mana,” kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Penyisihan benda fakta umumnya dicoba buat kepentingan didatangkan dalam sidang nantinya. Sepatutnya, kata Henry, penyisihan benda fakta itu buat digunakan dalam pembedahan berikutnya dengan metode undercover, namun ini malah dijual.

” Pemakaian buat barbuk yang disisihkan itu antara lain dapat buat metode undercover, buat operasi- operasi berikutnya, bukan buat dijual. Nah, ini mengapa dijual? Kaitannya dengan upaya buat menjebak sang Linda,” tuturnya.

Henry berkata secara resmi Teddy Minahasa ikut serta dalam penjualan benda fakta ini. Hendak namun, bagi penjelasan Teddy Minahasa kepada Henry, perihal ini dicoba buat menjebak Linda, yang pula sudah diresmikan selaku terdakwa dalam permasalahan ini.

” Jika dilihat secara resmi, ia memanglah ikut serta. Ia mengenali, tetapi tidak 100 persen semacam apa yang dikisahkan, yang tersebar di publik. Apa yang aku katakan tidak 100 persen benar? Ia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi buat melaksanakan undercover buy terhadap sang Linda,” katanya.

Tetapi, bagi Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang dikala itu berprofesi Kapolres Bukittinggi, tidak melaksanakan pembedahan undercover cocok prosedur serta keluar dari perintah Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat dikala itu. AKBP Doddy Prawiranegara diam- diam bertransaksi di Jakarta.

” Nah, (harusnya) masuknya di daerah hukum Polda Sumbar, dong. Nyatanya, tanpa setahu ia, sang kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari sana, lho kok ia ke Jakarta, ini kan di luar daerah hukum aku, buat kita tidak dapat berbuat apa- apa,” beber Henry

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *