Tagarsurabaya.com – Brigadir N Yosua Hutabarat tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Penampakan Yosua sesaat saat sebelum ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri itu ditampilkan di sidang.
Jaksa penuntut umum menunjukkan rekaman Kamera pengaman yang menampilkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup. Rekaman Kamera pengaman itu berasal dari depan rumah Ferdy Sambo di Lingkungan Polri Duren 3, Jakarta Selatan.
Rekaman Kamera pengaman itu ditampilkan dalam sidang di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto dari Kamera pengaman itu ditampilkan dikala jaksa menampilkan benda fakta ke sekuriti Lingkungan Polri Duren 3, Abdul Zapar serta Marjuki.
Zapar serta Marzuki ialah saksi permasalahan dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosuda dengan tersangka Brigjen Hendra Kurniawan serta Kombes Agus Nurpatria.
Dalam foto itu, nampak Yosua berdiri di halaman rumah dinas Ferdy Sambo menggunakan kaus putih. Di tangkapan Kamera pengaman itu tertulis 08 07 2022 serta 17: 12: 03 yang maksudnya 8 Juli 2022 jam 17. 12 Wib. Wujud Yosua diberi bundaran warna merah oleh jaksa.
Dalam dakwaan terhadap Ferdy Sambo, jaksa menyebut Yosua awal mulanya terletak di halaman rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7). Dekat jam 17. 12 Wib, sopir Ferdy Sambo bernama Kokoh Maruf keluar dari rumah serta berdialog ke Bripka Ricky Rizal.
Kokoh menyebut jika Sambo memohon Ricky serta Yosua buat masuk ke dalam rumah. Ricky setelah itu memanggil Yosua.
Peristiwa penembakan setelah itu terjalin di dalam rumah dinas Sambo. Penembakan itu menimbulkan Yosua tewas.
Tidak hanya itu, jaksa menyebut rekaman Yosua masih hidup itu pernah membuat anak buah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, gemetaran. Perihal itu dikenal dalam dakwaan buat Brigjen Hendra Kurniawan. Arif diucap gemetaran gara- gara memandang peristiwa yang tidak cocok dengan uraian pihak kepolisian dikala itu.
Peristiwa Penembakan Yosua
Yosua tewas ditembak di rumah dinas Sambo, Jumat (8/7) sore. Peristiwa itu awal mulanya diucap tembak menembak. Tetapi belum lama terungkap seluruh cerita dini cumalah karangan Ferdy Sambo belaka.
Permasalahan ini sudah masuk ke meja hijau. Total, terdapat 11 orang yang diadili dalam 2 permasalahan. Berikut daftarnya:
Tersangka pembunuhan berencana:
- Ferdy Sambo
- Gadis Candrawathi
- Bharada Richard Eliezer
- Bripka Ricky Rizal
- Kokoh Maruf
Tersangka permasalahan ITE mengganggu fakta Kamera pengaman ataupun merintangi penyidikan pembunuhan:
- Ferdy Sambo
- Brigjen Hendra Kurniawan
- Kombes Agus Nurpatria
- AKP Irfan Widyanto
- Kompol Chuck Putranto
- AKBP Arif Rahman Arifin
- Kompol Baiquni Wibowo