Tagarsurabaya.com – Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat ataupun Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan pakaian putih yang diberikan Ferdy Sambo kepada Yosua dengan harga Rp 999. 000.
” Ini baru pakaian, belum yang yang lain. Belum yang dikasih ke adiknya. Setelah itu belum kepemilikan mobil lexus berapa unit. Belum rumahnya di mana- mana. Serta itu rumah mantan Kapolri loh yang di Magelang itu. Belum rumah sakitnya serta sebagainya,” ucapnya.
Kamaruddin mengatakan perihal itu sehabis Ferdy Sambo membantah ikut serta dalam judi online.
” Ia dapat membantah itu kan hak ia, sebab terdakwa tersangka itu terdapat hak ingkar. Tetapi jika kita gunakan logika orang- orang SD lah dahulu yah,” kata Komaruddin dikala di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022.
Lebih dahulu Ferdy Sambo membantah penjelasan Kamaruddin soal keterlibatan dirinya dalam konsorsium 303 dikala jadi saksi di persidangan permasalahan pembunuhan Brigadir J.“ Aku tidak sempat mengaitkan institusi dalam peristiwa ini (pembunuhan) namun individu aku sebab telah terjalin. Aku sebagai Satuan Tugas Spesial tidak ikut serta narkoba ataupun judi online, malah aku memberantas,” kata Ferdy Sambo dikala mengantarkan keberatan atas penjelasan Kamaruddin.
Bagi Kamaruddin, bila menilik pendapatan Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam, hingga perihal itu tidak sebanding dengan style hidupnya.
” Berapa sih pendapatan Kadiv Propam sangat 3 juta 4 juta ditambah bonus- bonusnya kita bikinlah 30 juta beserta tunjangan anak. Terus belanja- belanja pakaian katanya seluruh ajudan dikasih ya. Yang simpel saja dahulu, seluruh ajudan dikasih biayanya satu juta nih,” kata ia.
Kamaruddin juga mempertanyakan hasil kekayaan yang dipunyai Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Dia mengklaim kalau kekayaan itu diperoleh dari bisnis hitam yang dibackingi Ferdy Sambo.
” Jika tidak bermain bisnis hitam dari mana uangnya? Apa kamu yang ngasih uangnya?,” kata ia ke awak media.
Persidangan permasalahan pembunuhan Brigadir J masih terus diselenggarakan di Majelis hukum Negara Jakarrta Selatan. Kemarin, PN Jaksel menggelar persidangan dengan tersangka Kokoh Maruf serta Ricky Rizal. Sebaliknya jadwal persidangan mencermati penjelasan saksi yang ialah keluarga almarhum Yosua.
Dalam persidangan kemarin, Kokoh serta Ricky memohon maaf ke orang tua Yosua.
Menjawab itu, bunda Yosua RostiSimanjuntak di ruangan persidangan mengatakan kalau Kokoh serta Ricky pasti mengenali skenario kejahatan yang dirancang Ferdy Sambo. Cuma saja, kedua orang tersebut dinilai menutup- nutupi serta enggan mengantarkan kebenaran yang sebetulnya.
” Jadi tolong jujur, kalian telah berkata maaf tadi. Maaf tidak cuma terdapat di bibir. Ya. Maaf itu mohon pengampunan kepada Tuhan,” ucap Rosti.