Tagarsurabaya.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum serta Keamanan( Menko Polhukam) Mahfud MD membantah sederet dalih Bos MNC Group Hary Tanoe Soedibjo kala grupnya dikira” nakal” tidak turut Analog Switch Off( ASO) pada Rabu( 2/ 11).

Hary Tanoe mengantarkan 7 dalih kenapa MNC tidak langsung manut buat mematikan siaran dengan sistem analog tersebut. Tim media kepunyaan Hary itu baru memadamkan siaran analog pada Kamis( 3/ 11) dini hari ataupun satu hari tenggat, sehabis menemukan ultimatum dari Mahfud MD.

Berikut 7 bantahan Menko Polhukam Mahfud MD terpaut dalih Hary Tanoe soal ASO:

  1. Bawah Hukum soal ASO

Hary Tanoe berkata perintah UU Cipta Kerja merupakan ASO nasional, bukan cuma ASO Jabodetabek pada 2 November 2022.

Mahfud lalu berkata kalau keputusan perpindahan Televisi analog ke digital ialah keputusan dunia internasional. Kebijakan ini pula telah tertuang dalam undang- undang( UU) dan telah lewat musyawarah serta koordinasi.

” Oleh sebab itu, mohon supaya ini ditaati supaya pemerintah tidak butuh melaksanakan langkah- langkah yang sifatnya polisionil daripada semata- mata administratif. Ingat kalau analog switch off merupakan ialah keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh ITU International Telecommunication Union telah belasan tahun kemudian, setelah itu di negeri Asia itu tinggal Indonesia serta Timor Leste yang belum,” kata Mahfud dalam penjelasan pers yang di informasikan lewat YouTube Kemenko Polhukam, Kamis( 3/ 11).

  1. Vonis MK soal ASO

HT pula berkata, MK sudah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya Nomor 91/ PUU- XVIII/ 2020( Butir 7) yang berbunyi,” Melaporkan buat menangguhkan seluruh aksi/ kebijakan yang bertabiat strategis serta berakibat luas, dan tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang- Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”.

Mahfud membantah kalau MK sudah membatalkan ketentuan soal ASO. Baginya, ketentuan soal ASO telah terbuat jauh saat sebelum vonis MK. Walhasil, syarat MK tidak dapat merevisi ketentuan yang lebih dahulu terbuat alias tidak berlaku surut.

” Vonis MK diketok setelah kebijakan tentang ASO ini telah jadi kebijakan. Jadi[ASO] ini bukan kebijakan baru,” jawab Mahfud, dikala ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat( 4/ 11).

” MK kan bilang buat penerapan UU Ciptaker ini biar jangan buat kebijakan baru, lho[ASO] ini jauh saat sebelum kebijakan MK, apalagi saat sebelum lahirnya UU Ciptaker telah terdapat kebijakan digital,” papar Mahfud.

Baginya, ASO ialah arahan dari konferensi International Telecommunication Union( ITU) 2006.” Wajib lekas supaya warga teknologinya bagus serta lebih murah.”

  1. Penduduk Jabodetabek Belum Siap

Dalih HT yang lain merupakan 60 persen penduduk Jabodetabek masih memakai Televisi analog. Oleh sebab itu, pimpinan MNC Group itu mempersoalkan Mengenai kesiapan warga bergeser ke Televisi digital serta dinilai sangat merugikan warga Jabodetabek.

Bagi Mahfud, sebanyak 98 persen warga Indonesia telah siap buat bergeser dari siaran Televisi analog ke digital.

” Ini jangan dikatakan ini tidak siap. 98 persen warga telah siap. Yang tidak siap itu telah dibangun posko- posko. Siapa yang belum siap tiba ke posko nanti dibantu yang 2 persen[belum bisa STB] dari Jabodetabek. Serta 209 Kabupaten/ Kota yang lain. Jadi kita telah siap seluruh,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat( 4/ 11).

  1. ASO di Luar Jabodetabek

Bos MNC Group itu pula mempermasalahkan soal perbandingan bawah hukum antara ASO di Jabodetabek dengan di luar daerah tersebut yang menjajaki vonis MK membatalkan ASO.

Soal bawah hukum serta vonis MK, Mahfud telah membantah dalih Hary Tanoe tersebut. Dia dalam sambutannya di kegiatan Countdown ASO di kantor Departemen Komunikasi serta Informatika( Kominfo), Rabu( 2/ 11) malam, lalu merinci tahapan wilayah yang menggelar ASO.

Awal, 8 kabupaten/ kota yang telah menggelar ASO pada April 2022. Terdapat Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab Kepulauan Meranti( Riau); Kabupaten Timor Tengah Utara, Kab. Belu, Kab. Melaka( NTT); Kota sorong serta Kabupaten Sorong( Papua Barat).

Kedua, 35 Kabupaten/ Kota yang cuma dijangkau siaran TVRI, dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Ketiga, 173 Kabupaten/ Kota yang belum terjangkau oleh siaran analog.

” Sehingga saat sebelum malam ini sesungguhnya telah terdapat 216 kabupaten/ kota yang tidak lagi menerima siaran analog. Dari ujicoba serta penghentian di kabupaten/ kota tersebut pemerintah sudah melaksanakan penilaian serta revisi sehingga penghentian siaran analog dapat berjalan lebih baik lagi,” tutur Mahfud.

Keempat, lanjut Mahfud, 14 wilayah administrasi kabupaten/ kota di kawasan Jabodetabek.

” Malam ini momen daerah Jabodetabek, meliputi 14 wilayah administrasi kabupaten/ kota sudah menghentikan siaran analog. Dalam mengalami penghentian ini, pemerintah menolong penyediaan STB buat rumah tangga kurang sanggup,” katanya.

  1. HT Memohon Siaran Televisi Analog serta Digital Berjalan Bersamaan

Dia setelah itu berkata pernah mengantarkan ke Presiden Joko Widodo kalau hendaknya dikala ini berjalan simulcast( siaran analog serta siaran digital berjalan bertepatan) hingga warga siap dengan Televisi digital.

Mahfud MD telah merinci kalau ASO dicoba secara bertahap, diawali pada April 2022 yang dicoba di 8 kabupaten/ kota di Indonesia sampai sesi keempat pada 2 November di mana 14 wilayah administrasi di kawasan Jabodetabek menyusul.

Soal kesiapan, Mahfud berkata sebanyak 98 persen warga Indonesia telah siap buat bergeser dari siaran Televisi analog ke digital. Ini sekalian membantah klaim HT di mana warga, spesialnya Jabodetabek,

, belum siap bergeser ke Televisi digital.

  1. Kehati- hatian dalam Implementasi ASO

HT berkata kalau Presiden Jokowi memusatkan buat hati- hati dalam mempraktikkan kebijakan yang menyangkut warga luas, tercantum implementasi ASO.

Mahfud menegaskan, ASO ialah perintah undang- udang serta sudah disiapkan dan dikoordinasikan tercantum dengan seluruh owner tv.

Payung hukum penerapan ASO termaktub dalam UU Cipta Kerja tahun 2020. Pasal 60A ayat (1) UU Cipta Kerja mengatakan” Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan menjajaki pertumbuhan teknologi, tercantum migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.”

Pasal (2) melaporkan” Migrasi penyiaran tv terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana diartikan pada ayat (1) serta penghentian siaran analog (analog switch off) dituntaskan sangat lelet 2(2) tahun semenjak mulai berlakunya Undang- Undang ini.

  1. ASO Menguntungkan Penjual STB serta Merugikan Rakyat Kecil

Terakhir, HT berdalih kalau kebijakan ASO menguntungkan penjual set top box (STB) serta merugikan warga kecil yang masih memakai Televisi analog.

Menkopolhukam Mahfud MD berkata pemerintah sesungguhnya telah mempersiapkan STB free untuk masyarakat berkategori miskin.

” Bersumber pada pendataan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, jumlah calon penerima STB 5, 6 juta rumah tangga miskin di mana penyelenggara multipleksing swasta sediakan 4, 3 juta unit STB, kekurangannya disediakan pemerintah,” ucapnya, dalam kegiatan Hitung Mundur ASO, di Kominfo, Jakarta, Rabu (2/11) tengah malam.

Distribusi set top box (STB) buat rumah tangga miskin (RTM) di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang serta Bekasi (Jabodetabek) apalagi diklaim telah menggapai 99, 3 persen.

” Hingga dengan 3 November 2022, sebanyak 476. 088 unit Set Top Box (99, 3%) dari sasaran 479. 307 unit STB sudah terdistribusikan kepada penerima dorongan di daerah Jabodetabek,” demikian dilansir dari siaran pers Departemen Komunikasi serta Informatika, Jumat (4/11).

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *