Tagarsurabaya.com – Oscarius Wijaya Kuasa Hukum WF terkait penangkapan kliennya oleh anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Semarang. Oscar mengaku keluarga akan menghormati proses hukum yang ada.
“Kami dan keluarga akan menghormati proses hukum yang ada. Untuk itu, kami minta semua pihak menahan diri,” ungkap Oscar, saat ditemui di Mapolrestabes, Senin (20/11/22).
Terkait Video pemukulan dengan tongkat baseball, yang menyebabkan kliennya harus berhadpan dengan hukum, Oscar menyampaikan, hal tersebut merupakan reaksi dari peristiwa yang mendahului.
“Dengan awal dari peristiwa tersebut adalah terjadinya kesalah pahaman masalah parkir mobil, Sehingga terjadilah adu argumentasi antara Pelapor dengan klien kami dimana klien kami akhirnya terprovokasi sehingga terjadilah melakukan pemukulan,” paparnya.
Oscar juga kembali menegaskan, bahwa kliennya saat diatangkap sedang menuju Surabaya, untuk menyerahkan diri. Namun sudah terlebih dahulu ditangkap oleh polisi.
“Williem dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya. Rencananya hari ini kami akan bersama – sama menyerahkannya ke pihak berwajib. Namun saat di pintu tol Semarang, polisi lebih dulu menangkapnya,” tandasnya.
Diketahui Willem Frederick (37), warga Taman Internasional Blok B Citra Raya Surabaya itu ditangkap saat hendak memasuki pintu Tol Semarang, pada Minggu (19/11/22) sekitar pukul 23.00 WIB.
Hal itu dibenarkan Iptu Aldhino Prima, selaku Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Aldhino mengaku saat ini anggotanya tengah dalam perjalananan bersama tersangka menuju Mapolrestabes Surabaya.
“Benar sudah ditangkap, saat ini dalam perjalanan ke Surabaya,” kata Aldhino saat dihubungi via WhatsApp, Senin (14/11/2022). (rif)