Tagarsurabaya.com – Kepolisian Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menguak permasalahan penyekapan 19 perempuan di suatu ruko di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Dari permasalahan itu, ada dugaan korban dieksploitasi selaku pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan.
AKBP Hendra Eko Yulia Kasubdit IV Renakta (Anak muda Anak serta Perempuan) Polda Jatim, menguak permasalahan tersebut pada Senin (14/11/2022) dini minggu ini. Hasilnya, ditemui di antara para korban terdapat yang masih di dasar usia.
“ Petugas menghadiri (salah satu) ruko di Gempol yang pula digunakan selaku warkop, dan didapati 8 wanita serta 3 di antara lain anak dibawah usia. Dan satu orang penjaga ruko,” kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).
Hendra menuturkan, tidak hanya dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelakon selaku PSK dengan tarif Rp500 ribu sampai Rp800 ribu. Korban tiap harinya dilarang keluar ruko serta hp nya disita.
“ Korban cuma boleh keluar buat melayani tamu,” imbuh Hendra.
Tidak menyudahi di sana, kepolisian juga kesimpulannya melaksanakan pengembangan permasalahan serta mendapatkan posisi diprediksi sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Dari Wisma tersebut, polisi sudah mengamankan korban sebanyak 11 wanita serta satu orang di antara lain anak dibawah usia.“ Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelakon menemukan duit berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu,” jelas Hendra.
Sedangkan itu, terdapat 5 pelakon yang diringkus oleh polisi. Antara lain DG (29) owner warkop serta germo, RS (30) pemiliki wisma serta germo, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.
“ Para pelakon serta korban kami membawa ke Mapolda Jatim buat proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hendra.