Tagarsurabaya.com – Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis tidak ingin menjawab statment Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menuding kliennya mantan Kepala Divisi Propam Polri, Sambo menerima dana terpaut aktivitas tambang batu bara diprediksi ilegal dari mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu(purn) Ismail Bolong.
“ Pasti kami bukan pihak yang pas buat membagikan pendapat,” kata Arman dikala dihubungi Sabtu 26 November 2022.
Bagi ia, statment yang di informasikan Agus Andrianto hendaknya ditanyakan kepada pejabat yang berwenang. Karena, Arman mengaku lagi fokus buat menempuh proses sidang kliennya ialah Ferdy Sambo serta Gadis Candrawathi.
“ Silahkan perihal ini ditanya kepada aparat penegak hukum. Kami fokus pada penindakan permasalahan hukum para klien kami,” jelas ia.
Lebih dahulu diberitakan, Kepala Bareskrim, Komjen Agus Andrianto menjawab pengakuan Sambo serta Hendra Kurniawan yang menandatangani laporan hasil penyelidikan( LHP) Divisi Propam terpaut dugaan pemberian gratifikasi oleh Ismail Bolong. Bagi ia, Ferdy Sambo serta Hendra saja menutupi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“ Aku ini penegak hukum, terdapat sebutan fakta permulaan yang lumayan serta fakta yang lumayan. Maklumlah permasalahan almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup- tutupi,” kata Agus lewat keterangannya pada Jumat, 25 November 2022.
Bagi ia, kabar kegiatan pengecekan masalah( BAP) pula dapat direkayasa serta terbuat dengan penuh tekanan. Apalagi, dia mencontohkan permasalahan kabar kegiatan pengecekan( BAP) Irjen Teddy Minahasa yang dicabut seluruh terpaut permasalahan bisnis narkoba.
” Liat saja BAP dini segala terdakwa pembunuhan alm Brigadir Yoshua, serta teranyar permasalahan yang menjerat IJP TM yang belum lama mencabut BAP pula,” jelas ia.
Lebih dahulu, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tanggapi soal keterlibatan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto pada tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perihal itu cocok statment mantan anggota polri Ismail Bolong.
Setelah itu, Ferdy Sambo ikut membetulkan kalau terdapatnya indikator tanganan terhadap pesan laporan hasil penyelidikan terpaut tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.
” Ya telah benar itu suratnya,” ucap Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 22 November 2022.
Tetapi demikian, Sambo enggan merinci secara perinci terpaut dugaan permasalahan tambang ilegal yang mengaitkan Kabareskrim Polri. Dia cuma memohon buat menanyakan perihal tersebut kepada petugas yang mempunyai kewenangan.
” Tanya ke pejabat yang berwenang, kan pesan itu telah terdapat,” tegas Sambo.
Tidak hanya itu, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan pula ikut membetulkan terpaut laporan pengecekan penyelidikan terpaut dugaan tambang ilegal yang terletak di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“( LHP penyelidikan) Betul ya betul,” ucap Hendra di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan pada Kamis, 24 November 2022.
Setelah itu, dia juga menegaskan kalau dirinya pula ikut melaksanakan pengecekan orang- orang yang ikut serta dalam dugaan setoran duit tambang ilegal yang terletak di Kalimantan Timur. LHP itu bernomor R/ ND- 137/ III/ WAS. 2. 4./ 2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 serta ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.
Dalam perihal tersebut, Hendra mengaku langsung yang mengecek orang yang ikut serta dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, ialah salah satunya Ismail Bolong.” Betul ya aku( cek Ismail Bolong),” tutur Hendra sembari tersenyum.
Hendra tidak bicara banyak menimpa perihal ini. Ia cuma menegaskan LHP itu tidak fiktif.” Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan terdapat informasinya, tidak fiktif,” kata Hendra.
Dikenal, tersebar pesan laporan hasil penyelidikan( LHP) yang diperuntukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, dikala itu Ferdy Sambo, No: R/ 1253/ WAS. 2. 4/ 2022/ IV/ DIVPROPAM, bertepatan pada 7 April 2022, bertabiat rahasia.
Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong membagikan duit koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH sebagai Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, ialah bulan Oktober, November serta Desember 2021 sebesar Rp3 miliyar tiap bulan buat dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Tidak hanya itu, pula membagikan duit koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam wujud USD sebanyak 3 kali, ialah Oktober, November serta Desember 2021, sebesar Rp2 miliyar.
Sedangkan, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemui fakta- fakta kalau di daerah hukum Polda Kalimantan Timur, ada sebagian penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan( IUP).
Tetapi, tidak dicoba upaya aksi hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur serta Bareskrim sebab terdapatnya duit koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Tidak hanya itu, terdapat keakraban Tan Paulin serta Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
Bukan hanya itu, video Ismail Bolong pula pernah tersebar di media sosial. Awal mulanya, Ismail Bolong mengaku melaksanakan pengepulan serta penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan( IUP) di daerah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya dekat Rp5 miliyar hingga Rp10 miliyar masing- masing bulannya.
“ Keuntungan yang aku peroleh dari pengepulan serta penjualan batu bara berkisar dekat Rp5 hingga Rp10 miliyar dengan tiap bulannya,” kata Ismail Bolong dalam videonya.
Setelah itu, Ismail Bolong pula mengklaim telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ialah membagikan duit sebanyak 3 kali. Awal, duit disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliyar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliyar, serta bulan November 2021 sebesar Rp2 miliyar.
Tetapi seketika, Ismail Bolong membuat statment membantah lewat video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong berikan klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas kabar yang tersebar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral saat ini.
“ Aku mohon maaf kepada Kabareskrim atas kabar viral dikala ini yang tersebar. Aku klarifikasi kalau kabar itu tidak benar. Aku yakinkan kabar itu aku tidak sempat berbicara dengan Kabareskrim terlebih membagikan duit. Aku tidak tahu,” kata Ismail Bolong.