Tagarsurabaya.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto berkata pelakon utama dari mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur telah sukses ditangkap. Baginya, telah terdapat faktor pidana dalam permasalahan tambang ilegal tersebut.

” Yang jelas tindak pidananya telah terdapat. Ya kan pelakon pertambangannya kan telah kita tangkap,” ucap Pipit dikala dikonfirmasi wartawan, Rabu 30 November 2022.

Kendati demikian, Pipit belum menarangkan secara rinci tentang bukti diri dari pelakon utama mafia tambang tersebut. Ia menyebut kalau proses penetapan terdakwa dari permasalahan tambang ilegal itu lagi diproses.

Selaku data, tersebar laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri no R/ 1253/ IV/ WAS/ 2. 4./ 2022/ Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Dari dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong membagikan duit koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH sebagai Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, ialah bulan Oktober, November serta Desember 2021 sebesar Rp 3 miliyar tiap bulan buat dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Video Ismail Bolong pernah tersebar di media sosial. Awal mulanya, Ismail Bolong mengaku melaksanakan pengepulan serta penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan( IUP) di daerah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya dekat Rp5 miliyar hingga Rp10 miliyar masing- masing bulannya.

” Keuntungan yang aku peroleh dari pengepulan serta penjualan batu bara berkisar dekat Rp5 hingga Rp10 miliyar dengan tiap bulannya,” kata Ismail Bolong dalam videonya.

Setelah itu, Ismail Bolong pula mengklaim telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ialah membagikan duit sebanyak 3 kali. Awal, duit disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliyar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliyar, serta bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliyar.

” Duit tersebut aku serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja dia tiap bulannya, semenjak bulan Januari 2021 hingga dengan bulan Agustus yang aku serahkan langsung ke ruangan dia,” lanjut ia.

Pengakuan Hendra Kurniawan

Sedangkan itu, Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan ikut membetulkan terpaut laporan pengecekan penyelidikan terpaut dugaan tambang ilegal yang terletak di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“( LHP penyelidikan) Betul ya betul,” ucap Hendra di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Tidak cuma itu, dia juga menegaskan kalau dirinya pula ikut melaksanakan pengecekan orang- orang yang ikut serta dalam dugaan setoran duit tambang ilegal yang terletak di Kalimantan Timur.

Dalam perihal tersebut, Hendra mengaku langsung yang mengecek orang yang ikut serta dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, ialah salah satunya Ismail Bolong.

” Betul ya aku( cek Ismail Bolong),” tutur Hendra sembari tersenyum.

Kabareskrim Membantah

Tetapi, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto melontarkan penyataan mengejutkan soal tudingan yang di informasikan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo serta Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan terpaut dugaan terima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Tidak terima diucap begitu, Komjen Agus malah serbu balik Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan.” Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan( HK) serta Ferdy Sambo( FS),” ucap Komjen Agus dikala dikonfirmasi wartawan, Jumat 25 November 2022.

Agus malah menyebut ketidakprofesionalan Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan dalam mengusut permasalahan tambang ilegal tersebut bila benar namanya terseret semacam dalam laporan hasil penyelidikan Div Propam Polri pada Februari 2022 kemudian.

” Mengapa kok dilepas sama mereka jika waktu itu benar. Jangan- jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan permasalahan lempar batu buat mengalihkan isu,” ucap mantan Kapolda Sumut ini.

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *