Tagarsurabaya.com – Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni menekan Bareskrim Polri buat melaksanakan jemput paksa terhadap Ismail Bolong terpaut dugaan permasalahan suap tambang ilegal. Alasannya, Ismail Bolong telah mangkir panggilan penyidik buat kedua kalinya.
” Cocok prosedur memanglah sepatutnya dicoba penjemputan paksa,” kata Sahroni dikala dihubungi, Rabu (30/11/2022).
Sahroni berkata kalau dugaan permasalahan ini pastinya berarti untuk marwah Polri ke depannya. Ia menyebut grupnya dan warga pula hendak terus memantau pertumbuhan permasalahan ini.
” Terlebih ini ialah permasalahan yang berarti serta dapat membuka banyak tabir. Polri wajib mengerti jika kami di komisi III, media, serta warga memantau permasalahan ini,” katanya.
” Terlebih apabila benar permasalahan ini dapat menuju ke pengungkapan mafia- mafia di kepolisian, hingga telah sepatutnya diproses serta dibuka selebar- lebarnya. Kami di Komisi III push serta pantau senantiasa,” sambungnya.
Lebih dahulu, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri dengan alibi sakit. Kemudian, apakah Polri hendak menjemput paksa Ismail Bolong?
” Ya, itu tidak butuh kita sampaikan sebab kan itu secara teknis tidak bisa jadi di informasikan ke wartawan. Wartawan tinggal nunggu hasilnya saja, media ya dalam penegakan hukum ini,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (30/11).
Pipit menyebut Polri pula belum berencana memasukkan nama Ismail Bolong dalam DPO. Baginya, Ismail Bolong memohon waktu saat sebelum penuhi pengecekan polisi.
” Belum ke arah situ (Polri memasukkan ke DPO) sebab memanglah pengacaranya telah menghubungi, memohon waktu saja,” ucapnya.