Tagarsurabaya.com – Cinta dapat membutakan mata hati seorang. Seperti itu yang dialami Wahyu Christian (32), masyarakat Jalur Karangmenjangan, Surabaya.
Tetapi kasih sayang yang dia rasakan malah salah arah. Dampaknya dia wajib meringkuk di balik jeruji besi Polsek Dukuh Pakis. Kok dapat?
Musababnya dia nekat menggasak motor memiliki orang sebelah kos di kawasan Jalur Dukuh Pradah Kalikendal, Surabaya. Sebabnya demi dapat beli motor buat antar jemput pacarnya.
Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Nyaman Hasta berkata, Wahyu diamankan di rumahnya sehabis regu melaksanakan penyelidikan usai menemukan laporan dari korban. Sedangkan korban bernama Aziz (30), yang indekos di Jalur Dukuh Pradah Kalikendal.
Dikala ditangkap, terdakwa tidak bisa mengelak sehabis petugas menampilkan beberapa fakta kejahatannya. Bersama benda fakta setelah itu dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis buat ditilik.
” Yang bersangkutan ini orang sebelah kos korban. Serta telah silih tahu. Dia mencuri motor korban dengan metode menduplikat kunci motor,” katanya, Kamis (8/12/2022).
Nyaman menarangkan, terdakwa menduplikat kunci motor Honda Vario merah bernopol L 6145 WS kepunyaan korban, sebab kerap meminjam motor korban.
Aksi ini sesungguhnya telah direncanakan semenjak dini oleh terdakwa dikala memahami korban. Tetapi, supaya tidak dicurigai, terdakwa lebih dahulu berupaya akrab sampai korban yakin buat meminjamkan motor.
Nah, pada pertengahan November 2022, terdakwa mulai melaksanakan aksinya. Dia meminjam motor korban setelah itu menduplikat kunci motor serta malamnya dibawa kabur.
” Terdakwa dikala itu pinjam motor korban beralasan hendak membeli makan. Oleh korban setelah itu dipinjamkan lalu ditinggal tidur. Tetapi, dikala ditunggu lumayan lama, terdakwa tidak kunjung kembali,” jelasnya.
Sebab curiga, esoknya korban melapor ke Polsek Dukuh Pakis. Sampai kesimpulannya dicoba penyidikan serta terdakwa dimankan di rumahnya.
” Dikala terdakwa kami amankan, motor korban telah tidak terdapat. Katanya telah dijual kepada seorang di Facebook dengan harga Rp4 juta. Sedangkan duit tersebut setelah itu dibelikan motor Yamaha Mio, pula beli di Facebook,” tandas Nyaman.
” Pengakuannya memanglah mencuri itu buat dibelikan motor. Katanya biar dapat antar- jemput pacarnya,” tambahnya.
Dari pengakuan terdakwa, grupnya hendak melaksanakan pengembangan dengan memburu penadah yang sudah membeli motor curian tersebut.
” Pastinya hendak terus kami dalami serta menyelidiki siapa penadahnya. Pula mencari ketahui mungkin korban lain dari terdakwa ini,” pungkasnya.