Tagarsurabaya.com – Penyebar gambar tanpa sensor korban serta pelakon ledakan bom di Polsek Astana Anyar, Bandung Rabu (7/12) pagi Wib terancam penjara 4 tahun. Peraturan itu tertuang dalam Undang- Undang Data serta Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bersumber pada data yang dikumpulkan peristiwa diprediksi teror bom bunuh diri itu terjalin di Mapolsek Astana Anyar.
” Iya di Astana Anyar,” ucap Kepala Biro Penerangan Warga (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikala dikonfirmasi.
Sebagian dikala sehabis ledakan, bermacam cuitan soal bom ini timbul di Twitter. Bila mengetik Polsek Astana Anyar, warganet hendak menciptakan bermacam twit seputar bom tersebut.
Sebagian cuitan berisi video serta gambar posisi peristiwa. Tetapi terdapat sebagian perihal yang pantas dicermati untuk warganet yang mau menyebarkan data soal ledakan ini.
Warganet dilarang menyebarkan gambar potongan badan pelakon ataupun korban bom bunuh diri. Perihal tersebut didasarkan pada Undang- undang Data serta Transaksi Elektronik( UU ITE) yang mengendalikan soal penyebaran konten kekerasan.
Ketentuan itu ada pada pasal 29 serta pasal 45 B. Pasal 29 berbunyi” Tiap orang dengan terencana serta tanpa hak mengirimkan Data elektronik serta/ ataupun Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan ataupun menakut- nakuti yang diperuntukan secara individu”
Sedangkan, pasal 45B berbunyi
Tiap Orang yang dengan terencana serta tanpa hak mengirimkan Data Elektronik serta/ ataupun Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan ataupun menakut- nakuti yang diperuntukan secara individu sebagaimana diartikan dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara sangat lama 4( 4) tahun serta/ ataupun denda sangat banyak Rp750. 000. 000, 00( 7 ratus 5 puluh juta rupiah).
Tidak hanya itu mengutip Detiknet,” Kominfo mengimbau warga buat tidak memberitahukan konten, baik berbentuk video ataupun gambar berisi kegiatan kekerasan, potongan badan, luka- luka, serta konten- konten yang lain yang tidak selayaknya buat dibagikan kepada publik,” demikian sempat di informasikan oleh Juru Bicara Departemen Kominfo Dedy Permadi
Sedangkan itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung berkata dalam peristiwa itu paling tidak terdapat 3 polisi yang hadapi cedera serta menempuh perawatan di rumah sakit. Sedangkan itu terduga pelakon, kata ia, tewas.
” Ledakan terjalin di bagian dalam, depan pintu masuk Polsek,” ucap Aswin,” Korban 3 polisi cedera, saat ini lagi dibawa ke Rumah sakit di Bandung.”
Dia berkata teror bom itu terjalin dekat jam 8. 20 Wib.