Tagarsurabaya.com – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dicoba RIS kepada istrinya KEY dan kedua anaknya bukan awal kali terjalin. Bagi kuasa hukum KEY, RIS sempat melaksanakan masalah yang sama pada 2014.
RIS diucap sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan permasalahan yang sama 8 tahun silam. Tetapi masalah tersebut dituntaskan secara kekeluargaan.
” Iya, apalagi dahulu sempat terdapat 2014 kami laporkan pula ke Polda Metro. Kebetulan kami pula yang selaku kuasa hukumnya serta itu berakhir dengan perdamaian,” kata kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
Kala itu, kata Syafri, KEY memilah jalan damai lantaran dia berharap aksi KDRT yang suaminya tidak terulang.
” Kami kan berharap supaya tidak terulang lagi. Nyatanya masih semacam ini,” ucap Syafri.
Lanjut Syafri bila aspek tersebut membuat KEY kesimpulannya memberi tahu kembali suaminya ke polisi.
” Begini yang namanya kehidupan rumah tangga itu kan masing masing berharap masih dapat diperbaiki. Masih dapat terdapat pergantian, nyatanya terakhir tidak terdapat pergantian serta serta mungkin hendak lebih parah. Makanya kita lapor,” jelasnya.
Syafri sendiri berharap polisi lekas memproses permasalahan tersebut. Ia pula menginginkan polisi melaksanakan penyelidikan secara objektif.
” Kami mohon supaya Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan secara objektif aja,” kata ia.
” Kami harap penegakan hukumnya secara benar,” tuturnya.
Uraian Rajen Indrajana Sofiandi
Beredarnya nama si pelakon KDRT Raden Indrajana Sofiandi, yang bersangkutan juga ingin angkat bicara menimpa video yang tersebar tersebut. Dia berkata video itu direkam pada tahun kemudian. Baginya permasalahan ini pula telah ditangani kepolisian.
” Sesungguhnya perihal ini telah ditangani pihak kepolisian serta aku telah berjumpa dengan pihak kepolisian,” kata Rajen, dilansir detikFinance.