Tagarsurabaya.com – Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono menguak kalau mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagian kali menegaskan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang diklaim selaku peristiwa pelecehan intim Brigadir J terhadap istrinya, Gadis Candrawathi cuma suatu ilusi.
Sugeng membagikan kesaksian itu melalui penjelasan tertulis dalam persidangan lanjutan permasalahan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo serta Gadis Candrawathi di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Kamis( 29/ 12).
Sugeng mulanya berkata kalau dia mengenali peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren 3, Jakarta Selatan dari Benny Ali yang dikala itu berprofesi selaku Karo Provos. Data itu di informasikan Benny lewat telepon pada 8 Juli 2022 dekat jam 20. 15 Wib.
Setelah itu Sugeng bergegas ke kantor buat menghadap Benny serta menanyakan ihwal kronologi peristiwa. Setelahnya, Sugeng bersama Kombes Harun serta Kombes Agus mengarah ke ruang pengecekan Biro Provos buat memohon penjelasan terhadap Eliezer Pudihang Lumiu ataupun Bharada E, Ricky Rizal ataupun Bripka RR, serta Kokoh Maruf.
Dalam pengecekan itu didapatkan data kalau penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan yang dicoba Brigadir J terhadap Gadis Candrawathi dikala terletak di rumah Magelang.
Sugeng menyebut Sambo pernah sebagian kali mengingatkannya kalau peristiwa di Magelang tidak sempat terdapat serta cuma ilusi semata.
” Sehabis sebagian hari, bertepatan pada nyatanya saksi telah kurang ingat, saksi sebagian kali diingatkan oleh tersangka Ferdy Sambo kalau cerita di Magelang tersebut tidak terdapat, itu cuma ilusi,” ucap jaksa membacakan Kabar Kegiatan Pengecekan( BAP) Sugeng.
Perihal yang sama pula di informasikan Sambo pada Kamis( 21/ 7) dekat jam 20. 20 Wib, dikala Sugeng dipanggil ke rumah Sambo lewat pesan WhatsApp terpaut permasalahan piket anggota Provos yang berjaga di rumah Sambo.
Usai menemukan perintah itu, Sugeng juga tiba ke rumah Sambo. Tetapi, dikala Sugeng berjumpa dengan Sambo, pembicaraan terfokus pada kasus yang terjalin di Magelang.
” Di mana tersangka Ferdy Sambo mengantarkan kalau sesungguhnya tidak terdapat permasalahan yang terjalin di Magelang, seluruh cerita terpaut peristiwa di Magelang tidak terdapat,” kata Sugeng dalam BAP- nya.
Setelah itu, pada Jumat( 5/ 8) malam, sehabis Sambo ditilik di Direktorat Tindak Pidana Universal( Dittipidum) Bareskrim Polri, Sambo menghubungi Sugeng serta mengantarkan kalau dia sudah ditilik penyidik.
” Dalam pengecekan, tersangka Ferdy Sambo ditanyakan oleh penyidik terpaut pertemuan yang terjalin di ruang pengecekan Provos,” ucapnya.
Setelahnya, Sambo memohon Sugeng buat menggambarkan seluruh apa terdapatnya. Bagi Sambo, tidak terdapat peristiwa apapun dikala pengecekan di Provos.
Kendati demikian, Sambo, lagi- lagi berkata peristiwa di Magelang itu cuma suatu ilusi.
” Tetapi Ferdy Sambo menegaskan kembali buat peristiwa di Magelang tersebut tidak terdapat serta itu cuma semata- mata ilusi,” pungkasnya.
Ferdy Sambo serta Gadis Candrawathi didakwa melaksanakan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.