Tagarsurabaya.com – Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melaksanakan pengecekan TKP pembunuhan Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, berkata dari hasil tersebut grupnya menciptakan gejala Bharada Richard Eliezer berbohong.
” Perihal menarik yang kami temukan malah, kalau pengakuan RE terindikasi bohong, dibuktikan dengan Kamera pengaman kalau dikala RE datang dari Magelang arah masuk bukan ke akses lift tetapi ke arah kiri ruang kamar ajudan/ ADC,” ucap Arman dikala dihubungi, Rabu (4/1/2023).
Arman berkata dalam potongan rekaman video Kamera pengaman pula menampilkan Eliezer bawa senjata laras panjang Steyr tanpa ditemani Kokoh Maruf. Sedangkan Kokoh bagi Arman malah mengantar Gadis Candrawathi.
” Pada footage Kamera pengaman pula teruji membawa senjata laras panjang Steyr dibawa RE tanpa ditemani oleh Kilometer ke kamar ADC, sebaliknya Kilometer cuma antar Komputer ke atas melalui lift serta 3 menit setelah itu turun sendiri melalui tangga samping lift Jadi kami rasa, lagi- lagi RE berbohong,” tuturnya.
Tidak cuma itu, berbohongnya Eliezer bagi Arman diperkuat dengan BAP penyitaan senjata Styer. Arman memperhitungkan apabila senjata Styer telah ditaruh Eliezer ke lemari hingga senjata tersebut sepatutnya disita dari Sambo ataupun Gadis.
” Perihal tersebut dikuatkan dengan BAP penyitaan senjata Styer tertanggal 27 September 2022 dimana senjata Steyr tersebut malah disita dari RE bukan dari FS/ Komputer. Jika benar telah ditaruh di lemari senjata semacam pengakuan RE harusnya senjata tersebut disita dari FS/ Komputer semacam sitaan yang lain,” ucap Arman.
” Sementara itu, pengakuan RE melaporkan kalau senjata tersebut diserahterimakan di lantai 3 Rumah Saguling pada 8 Juli 2022 dimana teruji tanpa akses sidik jari mustahil RE merambah zona lantai 3 rumah Saguling. Atas bawah perlengkapan fakta Kamera pengaman, BAP Penyitaan Senjata, serta pengecekan setempat teruji RE berbohong terpaut senjata Steyr di muka sidang,” sambungnya.
Dikenal lebih dahulu dalam sidang Elizer menggambarkan momen ia datang di rumah individu Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, dari Magelang, Jawa Tengah. Eliezer mengaku datang di Saguling jam 15. 00 Wib.
Dikala datang di Saguling, Eliezer mengaku diperintahkan Gadis buat meletakkan senjata ke lantai 3 rumah itu.
” Saat sebelum bunda turun, bunda pernah bilang ke aku, Dek, nanti senjata naikkan ke lantai 3, ya,” kata Eliezer dikala bersaksi dalam persidangan pembunuhan Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo serta Gadis Candrawathi di PN Jaksel, Selasa( 13/ 12/ 2022).
Senjata yang dimohon Gadis buat ditaruh merupakan senjata steyr yang terletak di mobil yang ditumpangi Gadis. Eliezer mengatakan ia naik ke lantai 3 rumah itu sehabis menempuh uji PCR.
” Naiklah kami ke lantai 3, hingga lantai 3 sebab beberapa barang kan dapat ditaruh depan lift, jika senjata api kan tidak. Jadi aku temui bunda buat senjata. Diajak lah aku Oh ya, mari, Dek. Diajak aku masuk, Om Kokoh pula turut masuk, Om Kokoh menyudahi di meja rias, saat sebelum lorong terdapat meja rias, di sana baru aku amati bunda masuk ke dalam ke kamar. Bunda tuntun terus hingga di lemari senjata, Yang Mulia, bunda yang bukain pintu lemarinya,” kata Eliezer.
” Aku kaget pula nyatanya banyak seluruh senjata, aku gantung senjata steyr, baru aku izin, Bu. Aku keluar sama Om Kokoh,” ucap Eliezer. Cerita Eliezer tersebut sudah dibantah pihak Gadis Candrawathi.