Tagarsurabaya.com – Meter Ecky Listyanto (34) tega menaruh jasad mutilasi Angela Hindriati( 54) setahun lebih lamanya dalam 2 kotak container di kontrakannya yang terletak di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bila tidak dikenal polisi, Ecky bernazar menaruh jasad Angela di kontrakan tersebut selamanya.
” Iya betul( jasad ditaruh selamanya di kontrakan),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, dikala dihubungi, Senin( 9/ 1/ 2023).
Resa berkata semenjak dini Ecky memanglah tidak memiliki hasrat buat mengubur ataupun membuang jasad Angela di luar. Ia memilah memutilasi serta menyimpannya di dalam boks container.
” Terdakwa (Ecky) tidak beranggapan buat mengubur ataupun membuang jasad di luar, dari dini memanglah bernazar mengubur jasad korban di boks container,” ucapnya.
Jasad Korban Dimutilasi 7 Bagian
Lebih dahulu, kepada penyidik Ecky mengaku memutilasi badan Angela jadi 7 bagian. Potongan badan tersebut terdapat 2 di bahu, ialah bahu kanan serta kiri, setelah itu pergelangan kaki kanan serta kaki kiri.
” Cocok pengakuan terdakwa terdapat 7 bagian. Antara paha sama panggul 2 kiri kanan, total bagian terdapat 7,” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Pekan( 8/ 1/ 2023).
Sedangkan itu, kepala serta tubuh, kata Tommy, masih jadi satu bagian.” Buat bagian kepala sama tubuh masih menyatu jadi satu,” ucapnya.