Tagarsurabaya.com –

Panwaslu kecamatan segera membuka pendaftaran Panwaslu tingkat kelurahan/desa yang bakal mengawasi Pemilu 2024. Rencananya pendaftaran dimulai pada 14 Januari.

Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar menuturkan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa berlangsung selama enam hari. Yaitu, mulai 14 hingga 19 Januari. Pendaftaran dilakukan di Kantor Panwaslu Kecamatan.

Calon panwaslu kelurahan bisa mengunduh formulir secara online di bit.ly/form-pkd2024. Atau, kata Agil, formulir dapat diambil di kantor panwascam setempat. Surat lamaran untuk mengikuti seleksi disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

”Pendaftaran dimulai pukul 08.00-17.00,” ujar Muhammad Agil Akbar.

Target per kelurahan ada satu panwaslu. Total ada 153 kantor kelurahan. Beberapa persyaratan untuk menjadi panwaslu tingkat kelurahan/desa yakni usia minimal 21 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon, hingga tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Jumlah anggota Panwaslu kelurahan/desa merujuk pada pasal 92 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yakni satu orang di setiap kelurahan atau desa. Anggota Panwaslu kelurahan/desa bersifat ad hoc.

Tugas, wewenang, dan kewajiban anggota Panwaslu tingkat desa/kelurahan diatur dalam pasal 108 UU Nomor 7/2017. Yaitu, mencegah praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.

By fey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *