Surabaya, Tagarsurabaya.com – Kuasa Hukum Venna Melinda yakni Hotman Paris datangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim guna melengkapi berkas pemeriksaan penganiayaan (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan, Kamis (12/01/23)
Hotman Paris menjelaskan kronologi yang menimpa kliennya apa yang dialami Vena bukan hanya di Kediri, Jatim akan tetapi sudah dialami dalam beberapa bulan terakhir dan sudah 3 bulan mengalami kekerasaan dengan cara dibekap mulutnya, didorong hingga di piting pakai tangan sampai akhirnya lama-kelamaan ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuk dan terakhir dibekap ditindih dikunci pakai dahi sampai berdarah.
“Diketahui Ferry mempunyai keahlian silat dan mengetahui bagaimana berbuat tanpa bekas selama 3 bulan,” jelas Hotman saat diwawancari awak media di Polda Jatim.
Hotman menambahkan selama 3 bulan terakhir Ferry Irawan tidak pernah memberi nafkah jadi selama biaya hidup sehari-hari ditanggung oleh Venna Melinda sendiri.
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedatangan hari ini adalah melengkapi bahwa dugaan kekerasan (KDRT) tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir ” Di Kediri tanggal 7 Januari 2023 mengalami siksaan hingga hidung alami retak kata dokter,” pungkasnya. (rif)