Tagarsurabaya.com – Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kokoh Maruf, dituntut 8 tahun penjara sebab diyakini jaksa bersama- sama dengan Ferdy Sambo melaksanakan aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat( Brigadir J). Jaksa menguak tidak terdapat pelecehan terhadap istri Sambo, Gadis Candrawathi, melainkan perselingkuhan antara Gadis serta Yosua.
Dalam pesan tuntutan, Kokoh Maruf
diucap jaksa mengenali ikatan perselingkuhan antara Yosua dengan istri Sambo, Gadis Candrawathi. Pengacara Yosua ataupun pengacara Gadis menepisnya.
Dikenal, Kokoh Maruf dituntut jaksa pidana 8 tahun penjara sebab ikut dan melaksanakan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo.
” Menuntut supaya biar majelis hakim yang mengadili tersangka Kokoh Maruf bersalah melaksanakan tindak pidana,” ucap jaksa penuntut universal, Senin( 16/ 1/ 2023).
” Menjatuhkan pidana terhadap tersangka dengan pidana 8 tahun penjara,” imbuh jaksa.
Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri- Yosua
Jaksa penuntut universal( JPU) menyebut tidak terdapat pelecehan intim terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Gadis Candrawathi, oleh Brigadir N Yosua Hutabarat( Brigadir J). Bagi jaksa, peristiwa yang terjalin merupakan perselingkuhan antara Gadis serta Yosua.
Perihal itu di informasikan jaksa dikala membacakan analisa dalam berkas tuntutan sopir Sambo, Kokoh Maruf, di PN Jaksel, Senin( 16/ 1/ 2023). Jaksa awal mulanya melaporkan tidak sepakat dengan penjelasan saksi pakar pakar psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani, dalam persidangan yang melaporkan kalau terdapat pelecehan intim.
” Kami menjawab terpaut penjelasan pakar Dokter Reni Kusuma Wardhani terdapatnya kekerasan seskual berlawanan dengan penjelasan pakar lain yang sudah diambil sumpahnya, kalau dalam Aji Febriyanto sebagai pakar poligraf berkata saksi Gadis terindikasi berbohong poligraf dikala ditanya Apakah Kamu berselingkuh dengan Yosua di Magelang? yang pula dinyatakan dalam BAP,” kata jaksa dikala membacakan tuntutan Kokoh.
Jaksa berkata bersumber pada kenyataan yang diakui tersangka di persidangan tidak terdapat pelecehan intim yang dirasakan Gadis Candrawathi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Lingkungan Polri Duren 3, Jaksel. Jaksa pula menyebut Bharada Richard Eliezer serta ART Sambo bernama Susi tidak mengenali terdapatnya pelecehan intim di Magelang.
Atas bawah kesaksian- kesaksian itu, jaksa meyakini tidak terdapat pelecehan intim. Jaksa pula menyebut tidak terdapat penjelasan yang menyebut Gadis mandi, berubah baju maupun melaksanakan pengecekan kedokteran usai peristiwa yang diucap pelecehan.
Jaksa pula menyebut Gadis pernah memanggil Yosua serta bicara berdua di dalam kamar usai peristiwa yang diklaim selaku pelecehan terjalin. Tidak hanya itu, jaksa pula menyinggung statment Kokoh tentang duri dalam rumah tangga.
” Terdapatnya inisiatif saksi Gadis buat bicara dengan korban( Yosua) 10 hingga 15 menit dalam kamar tertutup sehabis dugaan pelecehan, tidak terdapat saksi Ferdy Sambo memohon visum sementara itu Ferdy Sambo telah pengalaman puluhan tahun selaku penyidik, serta aksi Ferdy Sambo yang membiarkan saksi Gadis Candrawathi serta korban dalam rombongan serta satu mobil yang sama buat isoman di Duren 3 dan penjelasan Kokoh Maruf terpaut duri dalam rumah tangga, sehingga bisa disimpulkan tidak terjalin pelecehan pada 7 juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Gadis Candrawathi serta korban Yosua Hutabarat,” ucap jaksa dalam analisanya.
Jaksa setelah itu berkata, bersumber pada kenyataan sidang, Kokoh pernah memohon Gadis melapor ke Sambo supaya tidak terdapat duri dalam rumah tangga mereka. Bagi jaksa, duri yang diartikan merupakan Yosua serta statment itu menampilkan Kokoh mengenali perselingkuhan antara Yosua serta Gadis.
” Tersangka Kokoh Maruf sendiri baik dalam penjelasan selaku saksi ataupun tersangka berkata kepada saksi Gadis Candrawathi memberi tahu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo supaya jangan hingga terdapat duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo serta Gadis Candrawathi,” ucap jaksa.
” Di mana duri yang diartikan merupakan korban Yosua Hutabarat. Sehingga dari rangkaian bisa dinilai sesungguhnya tersangka Kokoh Maruf telah mengenali ikatan antara saksi Gadis Candrawathi serta korban Yosua Hutabarat yang jadi faktor terampasnya nyawa korban Yosua Hutabarat,” sambung jaksa.
Sederet Kejanggalan Klaim Istri Sambo Diperkosa Yosua
Jaksa memperhitungkan tidak terdapat pelecehan intim ataupun pemerkosaan yang dirasakan istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Gadis Candrawathi, di rumah Magelang, Jawa Tengah. Jaksa pula menguraikan beberapa kejanggalan klaim Gadis diperkosa Brigadir N Yosua Hutabarat itu.
Awal mulanya, jaksa menguraikan penjelasan pakar kriminologi Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa, yang berkata tiap orang melaksanakan aksi pelecehan intim itu wajib sanggup menerima resiko. Setelah itu, jaksa menghubungkan penjelasan itu dengan posisi Gadis Candrawathi, yang ialah istri Ferdy Sambo, yang dikala itu ialah jenderal bintang 2 serta berprofesi Kadiv Propam Polri.
” Dihubungkan dengan saksi Gadis Candrawathi selaku istri pangkat jenderal bintang 2 serta memegang jabatan Kadiv Propam, hingga jadi janggal perbuatan kekerasan intim tersebut benar terjalin,” kata jaksa dikala membacakan tuntutan Ricky Rizal Wibowo di PN Jaksel, Senin( 16/ 1/ 2023).
Jaksa berkata terdapat beberapa perihal yang membuat grupnya percaya klaim pelecehan itu tidak terjalin, antara lain:
- Terdapat kenyataan rumah di Magelang tidak sangat besar serta terletak di permukiman penduduk
- Rumah dikala peristiwa yang diklaim pemerkosaan lagi tidak dalam kondisi hening alias banyak ajudan serta ART
- Korban Yosua diucap selaku ajudan yang ditunjuk serta diyakini sudah lolos bersumber pada penilaian
- Terdapat kenyataan Yosua Hutabarat ialah orang yang sangat dipercaya dengan fakta ditugasi mengelola keuangan tiap hari di rumah Sambo di Saguling serta rumah dinas Sambo di Duren 3.
” Bersumber pada kedekatan kuasa korban Yosua tersebut ialah sesuatu perbuatan berisiko besar, sehingga jadi janggal bila dicoba dengan metode sebagaimana kenyataan terungkap di persidangan, semacam membuka pintu cermin yang terkunci sehingga menimbulkan suara hentakan pintu berbunyi keras serta perbuatan yang lain semacam membanting badan Gadis Candrawathi ke lantai serta kasur,” kata jaksa.
Kejanggalan lain yakni pertemuan Gadis serta Yosua di kamar di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Pertemuan itu diucap terjalin usai dugaan pelecehan intim.
Respons Pengacara Kokoh Maruf
Pengacara Kokoh Maruf, Irwan Irawan, membantah statment jaksa yang menyebut kliennya mengenali perselingkuhan antara Gadis Candrawathi serta Brigadir N Yosua Hutabarat. Irwan menyebut tidak terdapat saksi yang berkata perihal tersebut di persidangan.
” Itu( perselingkuhan) dari dini sidang hingga saat ini kan tidak terdapat gejala hingga di situ. Tidak terdapat saksi, yang menarangkan kalau mereka berselingkuh, tidak terdapat fakta yang menarangkan kalau yang dapat terkonfirmasi kalau betul terdapat peristiwa perselingkuhan, yang terdapat itu pelecehan,” kata Irwan usai persidangan di PN Jaksel, Senin( 16/ 1/ 2023).
Irwan berkata kliennya cuma ketahui terpaut Gadis yang tergeletak di depan kamar usai dugaan pelecehan.
Jaksa Sebut Gadis Ubah Pakaian Seksi Demi Skenario Pelecehan
Jaksa membacakan berkas tuntutan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dalam permasalahan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa pula menyinggung soal aksi istri Sambo, Gadis Candrawathi, buat menunjang skenario tembak menembak dimulai pelecehan.
Perihal itu di informasikan jaksa dikala membacakan tuntutan terhadap Bripka Ricky di PN Jakarta Selatan, Senin( 16/ 1/ 2023). Jaksa berkata Gadis mengubah pakaian di rumah dinas Sambo di Lingkungan Polri, Duren 3, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
” Buat melaksanakan skenario saksi Gadis seakan hendak dilecehkan ataupun diperkosa korban sehingga terjalin tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang lebih dahulu dikala tiba memakai pakaian sweater cokelat serta celana legging gelap panjang kemudian setelah terletak di dalam rumah terencana dikondisikan berpenampilan seksi,” ucap jaksa.
Jaksa berkata Gadis terencana mengubah pakaian yang diucap jaksa lebih seksi. Baginya, perihal itu dicoba buat menunjang skenario seolah- olah Yosua tewas dalam tembak- menembak dengan Eliezer usai dipergoki hendak memperkosa Gadis.
” Dengan berubah baju lebih seksi dengan pakaian model blus kemeja warna hijau garis- garis gelap serta celana pendek warna hijau garis- garis gelap sehingga seakan pemicu korban hasrat melecehkan ataupun memperkosa saksi Gadis,” ucap jaksa.
Respons Pengacara Putri Candrwathi
Jaksa menyebut peristiwa yang terjalin antara Brigadir N Yosua Hutabarat serta istri Ferdy Sambo, Gadis Candrawathi, di Magelang bukan pelecehan intim, melainkan perselingkuhan. Pengacara Gadis Candrawathi, Arman Hanis, membantah analisis jaksa yang dibacakan dalam tuntutan Kokoh Maruf tersebut.
” Kami sangat sayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Universal( JPU) yang di informasikan hari ini. Asumsi- asumsi yang mencuat di dakwaan diperparah dengan tuduhan tidak berdasar apa yang didakwakan kepada tersangka,” ucap Arman kepada wartawan, Senin( 16/ 1/ 2023).
Arman menuding tuntutan itu didasari hasil uji kebohongan ataupun poligraf. Ia pula menyebut jaksa malah mengabaikan penjelasan saksi pakar psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani, dan hasil pengecekan psikologi forensik.
” Hasil pengecekan psikologi forensik tersebut yang ditegaskan pakar malah berkata kalau penjelasan Bu Gadis tentang terdapatnya kekerasan intim layak dipercaya ataupun bersesuaian dengan 7 penanda penjelasan yang kredibel,” ucap Arman.
” Penjelasan 2 orang saksi pula menerangkan keadaan Bu Gadis yang pingsan di luar kamar sehabis peristiwa, ialah Susi serta Kokoh. Apalagi, kesaksian Richard Eliezer pula berkata Bu Gadis menelepon dalam kondisi menangis serta memohon Ricky serta Richard kembali ke rumah,” tambahnya.
Respons Pengacara Yosua
Jaksa menyebut peristiwa yang terjalin antara Brigadir N Yosua Hutabarat serta istri Ferdy Sambo, Gadis Candrawathi, di Magelang bukan pelecehan intim, melainkan perselingkuhan. Pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas, membantah terdapatnya perselingkuhan.
Martin berkata perselingkuhan antara Gadis serta Yosua tidak bisa jadi terjalin. Karena, bagi ia, tunangan Yosua lebih menawan serta muda dibandingkan Gadis Chandrawati.
” Dalam bagian kesimpulan jaksa terpaut terdapatnya perselingkuhan, kami tidak setuju, mengingat Yosua telah mempunyai tunangan menawan yang umurnya jauh lebih muda dari Tersangka Gadis Chandrawati,” kata ia.
Terpaut terdapatnya tuntutan jaksa yang mengatakan tidak terdapat pelecehan intim, ia mengaku setuju. Dia mengklaim memanglah peristiwa pelecehan intim itu tidak sempat terdapat.
” Kami setuju dalam perihal antara tersangka Komputer serta almarhum Brigadir Yosua memanglah tidak terdapat terjalin kekerasan intim yang dicoba almarhum brigadir J kepada tersangka Gadis Chandrawati,” pungkasnya.
Permasalahan Pembunuhan Yosua
Brigadir N Yosua Hutabarat ialah ajudan Ferdy Sambo yang kala itu berprofesi Kadiv Propam Polri. Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Pembunuhan ini awal mulanya coba ditutupi dengan skenario tembak menembak antara Yosua serta Bharada Eliezer sebab dimulai pelecehan terhadap istri Sambo, Gadis Candrawathi. Belum lama, polisi melaporkan tidak terdapat pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Polisi pula menetapkan 5 orang selaku terdakwa permasalahan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Tidak hanya itu, terdapat 7 terdakwa yang dijerat dalam permasalahan peluluhlantahkan Kamera pengaman sampai membatasi penyidikan pembunuhan Yosua.
Submit your site https://tagarsurabaya.com/2023/01/17/mengemuka-soal-istri-sambo-selingkuh-di-balik-kasus-yosua-dibunuh/ to our free business directory here: https://bit.ly/3oBT41j