Tagarsurabaya.com- Pungutan liar (pungli) masih ditemukan di lingkungan Pemkot Surabaya. Terbaru, Walikota Eri Cahyadi menerima secara langsung aduan pungli penerimaan tenaga outsourcing (OS) dari warga di ruang kerjanya.
Pagi ini dalam apel bersama para PNS, Eri Cahyadi mengatakan, bukti-bukti sudah lengkap dan selanjutnya, ia akan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Ada Lima Korban Pungli
Diketahui, ada lima korban pungli. Tiga di antaranya bahkan sudah mengirim uang sejumlah Rp15 juta per orang.
“Pungli rekrutmen tenaga OS Ini bukan dugaan, sudah jelas ini. Kasus ini saat sedang dalam proses pemeriksaan inskpektorat,” kata Eri Cahyadi, Senin, 30 Januari 2023.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini menegaskan, akan melaporkan sendiri oknum PNS yang telah mencoreng nama Pemkot Surabaya. Tetapi, ia tidak akan menyebutkan nama yang bersangkutan, untuk menghormati keluarganya.
Kasus pungli di Kota Surabaya harus ditindak dengan tegas. Eri Cahyadi ingin menghentikan pungli ini agar tidak terulang lagi. Dalam penanganan pungli, Eri Cahyadi juga menggandeng Sekda, Inspektorat, dan lainnya.
“Saya tidak akan menyebut namanya siapa. Tapi akan saya masukan pidananya, supaya mereka tau kelakuannya tidak benar. Kami akan tetap menjaga harga diri orang, tapi kalau salah tetap harus ditindak,” jelas pejabat berusia 45 tahun ini.
Saat ditanya mengenai sanksi apa yang diberikan, pihaknya memastikan hukuman yang paling berat. Untuk saat ini masih diproses di Inspektorat.
Eri Cahyadi juga meminta tolong kepada warga Surabaya, jika ada petugas meminta uang harus segera dilaporkan. Laporan bisa dilakukan melalui hotline maupun ke ruang kerjanya langsung. Terlebih yang melakukan pungli bukan ASN Pemkot Surabaya.
Sebelumnya, Eri Cahyadi juga menerima laporan dugaan pungli sampai Rp30 juta di Kelurahan Bangkingan. Hal ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Pemkot Surabaya. Ketika ditemukan ada pungli pasti akan dilakukan proses pidana.
“ASN dan masyarakat akan mengetahui bahwa sanksi memang benar-benar dilakukan. Hormati masyarakat, jangan berbuat seperti ini, pidana akan saya lakukan dan saya sendiri yang akan laporkan,” tandas mantan Kepala Dinas Cipta Kerja Kota Surabaya ini.
Baca Juga: Tulang Rusuk Venna Retak Akibat KDRT!