Tagarsurabaya.com- Dua bandit curanmor di Surabaya berinisial AZ (27) dan AU (17) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan usai menjadi samsak hidup warga karena ketahuan mencuri di Jalan Gadukan Rukun.
Dari data kepolisian, AZ terlibat dengan komplotan curanmor bersama dua temannya A dan L yang saat ini buron dan telah menjadi bandit curanmor di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya. Sementara AU adalah junior yang baru saja direkrut oleh AZ menjadi bagian dari komplotannya.
Kapolsek Krembangan, AKP Sudaryanto mengatakan jika dalam menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu berkeliling dan mencari sepeda motor yang lengah dari pengawasan pemiliknya.
Saat itu, AZ melihat sepeda motor di salah satu rumah di Jalan Gadukan Rukun jauh dari pengawasan pemiliknya. Ia pun langsung berbagi tugas dengan AU yang baru sekali ikut aksi pencurian.
“Saat itu tersangka salah perhitungan, sehingga korban ternyata sedang melihat TV di ruang tamu. Saat AZ mencongkel rumah kontak, suaranya terdengar oleh korban dan langsung melihat aksi AZ,” ujar Sudaryanto, Selasa (31/01/2023).
Korban yang melihat aksi AZ spontan langsung berteriak maling. Teriakan itu didengar oleh warga kampung. Mereka sempat berlari sejauh 100 meter sebelum dikepung warga dan menjadi samsak hidup. Warga pun menyerahkan keduanya ke Polsek Krembangan.
Dari pengakuan AZ, ia selalu mengincar sepeda motor matic untuk dicuri dengan alasan harga jual yang lebih tinggi. Ia mengakui jika selama ini menjual motor hasil curiannya di Jalan Kunti. Terkadang, ia membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri.
“Biasanya sama A dan L (melakukan aksi pencurian). Ini baru pertama ngajak AU karena bilang butuh uang,” ujar AZ.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selain harus mendekam di sel tahanan Polsek Krembangan, ia dituntut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini!