Tagarsurabaya.com- Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota BPB Linmas Surabaya kepada tahanan anak di rumah aman atau shelter milik Pemerintah Kota Surabaya.
Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari mengatakan, ada tiga orang yang terlibat kasus tersebut. Selain itu, para pelaku ini tidak terdaftar dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dari hasil interograsi kita, ada tiga oknum (pelaku kekerasan di shelter). Bukan (ASN), outsourcing,” kata Wulan di lansir dari ngopibareng.id, Minggu, 5 Maret 2023.
Namun, pihak kepolisian hingga sekarang belum menangkap ketiga pelaku tersebut. Sebab, kasus yang menimpa seorang tahanan anak berusia 17 tahun itu masih butuh pendalaman lagi.
“Belum (ditangkap) masih proses lidik. Iya (identitas pelaku sudah diketahui), tapi mohon waktu ya,” jelasnya.
Wulan mengungkapkan, saat ini penyidik sendiri telah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Namun, mereka masih membutuhkan bukti lainnya untuk menangkap para pelaku.
“(Dimintai keterangan) saksi pelapor, korban, sama cari saksi lainnya, dan memeriksakan korban ke psikolog. Saat ini juga tunggu hasil visum,” ujar dia.
Penyiksaan Terhadap Anak yang di Titipkan
Sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) melaporkan terjadinya praktik penyiksaan terhadap anak yang dititipkan di rumah aman yang dikelola oleh Pemkot.
Laporan ke Polrestabes Surabaya tersebut dibuat pada 1 Maret 2023, lalu dengan tanda bukti lapor nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Ketua SCCC, Sulkhan Alif Fauzi mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban yang berusia 17 tahun tersebut ditangkap oleh Polsek Karangpilang, pada Jumat, 24 Februari 2023 lalu.
“Korban kekerasan ini adalah anak yang berkonflik dengan hukum karena dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya atas tindak pidana pencurian,” kata Alif kepada media, Kamis, 2 Maret 2023.
Korban kemudian langsung dibawa ke rumah aman yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) pada keesokan harinya.
“Di shelter (rumah aman) tersebut, anak ini diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas yang sedang bertugas,” jelasnya.
Sebab, ketika pihak keluarga bersama anggota Polsek Karangpilang membawanya ke Bapas Medaeng pada 28 Februari 2023 lalu belum ada luka-luka di tubuhnya. Namun, ketika sudah masuk shelter Pemkot Surabaya ini korban terlihat ada luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Saat itulah Anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami. Anak ini juga mengaku bahwa kekerasan tersebut juga dialami oleh anak-anak yang baru masuk ke dalam shelter,” ujar dia.
Korban mengaku telah dupukuli oleh anggota BPB Linmas hingga mengalami luka di bagian wajahnya. Selain itu, petugas tersebut juga sempat mengoles mata korban dengan balsem, dengan dalih ruqyah.
“Anak dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka. Apabila anak tidak menuruti perintah itu, diancam akan dipukuli atau disetrum,” ucap Alif.
Baca Juga: Persis Solo di Comebacak PSM Makassar!