Tagarsurabaya.com- Bermodus jual make up branded dengan harga miring, perempuan asal Surabaya berinisial FR dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jumat (03/03/2023) malam. Dari informasi yang dihimpun beritajatim, FR menggunakan identitas sebagai Rita dan menggandeng model serta make up artist terkenal di Surabaya untuk melancarkan aksi.
Mengutip dari beritajatim, FR memasarkan produk make up brandednya secara online di media sosial instagram @makeup_saleid dan mengaku sebagai orang bernama Rita. Ia menjual semua make up brandednya dengan harga miring karena mengaku akan pindah ke luar negeri. Untuk memuluskan aksi penipuannya, ia tidak menggunakan nomor rekeningnya sendiri, ia menggunakan rekening model dan MUA serta sejumlah orang untuk dijadikan tempat pembayaran.
Iptu Ryo Perdana, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Ditanya terkait aliran dana miliaran rupiah yang diklaim oleh para korban masuk ke kantong Rita, pihaknya belum berani memastikan.
“Sudah kami proses dan sudah kami analis juga. Saat ini FR masih diperiksa oleh penyidik,” kata Ryo, Selasa (07/03/2023).
Ryo membenarkan jika dalam melancarkan aksinya, FR mengaku sebagai Rita. Ia pun masih menyelidiki apakah orang-orang yang digunakan rekeningnya untuk menerima pembayaran terlibat dalam kasus penipuan ini. Namun, oleh penyidik status FR telah dinaikan menjadi tersangka.
“Orang-orang yang rekeningnya dipakai itu, diduga sebagai reseller. Ada aliran dana dari mereka. Namun kita masih terus menyelidiki, apakah para reseller ini terlibat, atau mereka juga menjadi korban,” ungkap alumni Akpol tahun 2015 ini.
Baca Juga: Pemotor Mabuk Ini Terancam 5 Tahun Penjara!