Tagarsurabaya.com – Beberapa waktu lalu DPRD Surabaya telah mengesahkan Perda Kepemudaan. Namun seiring berjalannya waktu, perda tersebut perlu adanya penyusunan anggaran, agar dapat digunakan secara efektif untuk terwujudnya Surabaya sebagai kota yang memperhatikan generasi muda.
“Kebijakan penyusunan anggaran hendaknya dapat diarahkan pada penyelesaian persoalan-persoalan krusial, penting dan mendesak, dan berdampak besar bagi terwujudnya kota yang peduli terhadap pemuda dan masa depannya,” kata anggota komisi D DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, Selasa (5/9).
Menurutnya perhatian kepada para generasi muda merupakan investasi untuk masa depan Surabaya, terutama ke depan agar tidak kehilangan bonus demografi. Sehingga manfaat bonus demografi bisa mengakselerasikan capaian pembangunan kota.
“Kita juga paham bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan, maka apabila kita memberikan perhatian yang cukup pada pemuda Surabaya hari ini, itu seperti berinvestasi untuk masa depan Surabaya yang lebih baik,” tuturnya.
Ia pun juga berharap tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kalangan pemuda yang masih tinggi bisa segera teratasi. Dengan program kewirausahaan yang jadi solusi untuk menekan pengangguran, dengan melihat minat bakat pemuda.
“Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, yang juga dimuat dalam Perda ini. Jika diperlukan Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengaturnya, maka segeralah dikeluarkan Perwalinya. Agar segera bisa diwujudkan,” terang Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya ini.
Perda Kepemudaan ini semakin memberikan jaminan kepada para pemuda Surabaya yang berusia 16 – 30 tahun, untuk mendapatkan haknya.
“Dengan adanya Perda ini maka rentang usia Pemuda dijamin keberadaannya, pertumbuhan dan perkembangannya, menjadi entitas yang berperan luas dalam pembangunan kota Surabaya, serta mempersiapkan mereka menjadi generasi berikutnya yang akan memimpin dan memajukan kota ini,” pungkasnya.
Sumber : radarsurabaya
Baca Juga : Pemkot Surabaya Targetkan 35 Lokasi PSU Diserahkan di Tahun ini