Tagarsurabaya.com – Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Adi Gunita mengatakan, rumah yang ambruk tersebut disebabkan tidak memiliki fondasi yang kuat. Sehingga, ketika proses penggalian saluran, bangunan itu ambruk.
Sebelum proses penggalian, menurut Adi Gunita, pemilik persil dan kontraktor telah melakukan koordinasi. Hal itu agar tidak melakukan penggalian terlalu dekat dengan bangunan rumah.
Saran itu kemudian disetujui pihak kontraktor sehingga jarak penggalian saluran pun mundur 20-30 cm dari rencana awal.
”Pemilik persil sudah mengingatkan agar pengerjaan box culvert jangan terlalu dekat dengan bangunan rumah, karena posisinya tidak memiliki fondasi. Akhirnya, pengerjaan box culvert kemarin malam posisinya sedikit mundur 20-30 cm,” terang Adi.
Setelah itu, proses penggalian saluran dimulai. Namun sayang, tanah di depan persil No. 63 A, B, dan C, itu ambles. Sehingga, menyebabkan rumah tersebut ambruk.
”Nah, akhirnya terjadi sleding (ambles) hingga menyebabkan rumah tersebut ambruk,” ungkap Adi Gunita.
Akibat kejadian itu, DSDABM Kota Surabaya bergerak cepat melakukan mediasi antara pemilik persil dan pihak kontraktor. Setelah dilakukan mediasi, kontraktor akan bertanggung jawab melakukan rekondisi bangunan di persil No. 63 A, B, dan C tersebut.
”Akhirnya tadi pelaksana kontraktornya komitmen melakukan rekondisi. Pada prinsipnya, mereka (kontraktor) sudah bertanggung jawab. Secara prosedur sudah sesuai mekanisme pelaksanaan, jadi bukan karena kena fondasinya, tapi memang sejak awal kondisi rumah itu fondasinya tidak ada, akhirnya tanahnya itu nggeret (lengser),” papar Adi Gunita.
Adi menambahkan, kontrak pengerjaan box culvert sudah dilakukan sejak Juni. Pengerjaan box culvert tersebut mulai dikerjakan dari Jalan Gembong hingga ke Jalan Kapasari.
”Kemungkinan pengerjaan akan selesai akhir November atau awal Desember,” ucap Adi Gunita.
Sumber : jawapos.com
Baca Juga : Dewan Surabaya Lakukan Penyusunan Anggaran Atasi Persoalan Pemuda