Delapan WNA Asal Iran Divonis Hukuman Mati karena Selundupkan 319 Kilogram Sabu
Tagarsurabaya.com –Delapan warga negara asing (WNA) asal Iran divonis hukuman mati terkait kasus penyelundupan sabu seberat 319 kilogram oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jumat (27/10/2023). Dilansir dari Antara, Uli Purnama Ketua…