Ada 6 Kampus di Surabaya, Daftar 52 Perguruan Tinggi Bermasalah yang Disanksi Kemendikbudristek
Tagarsurabaya.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada 52 perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran sepanjang 2022-2023. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya dijatuhi sanksi pencabutan izin operasional. Kampus-kampus nakal…