Tagarsurabaya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus melanjutkan penertiban pedagang pasar tumpah kawasan Keputran, Surabaya, yang sudah dimulai sejak 14 Agustus 2023 lalu.

Menurut M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya, kawasan pedestrian Keputran sejatinya sudah mulai kondusif. Tidak ada lagi pedagang yang bandel tetap berjualan di luar pasar.

Namun, timbul masalah baru. Pedagang yang ditertibkan justru lari ke pedestrian kawasan lain.

“Di dalam Pasar Keputran sekarang sudah tertata baik. Namun saat ini yang terjadi, banyak pasar tumpah yang dulunya jualan di luar Pasar Keputran menggunakan mobil, mereka sekarang berjualan di tempat lain,” kata Fikser, Rabu (30/8/2023).

Beberapa pedestrian yang ditempati para pedagang usai penertiban di kawasan Keputran yaitu, pedestarian Jalan Kayoon, Irian Barat, Dinoyo, Pandegiling, Sulawesi dan Jalan Urip Sumoharjo.

“Meski begitu, kami terus melakukan penghalauan agar mereka PKL atau pedagang pasar tumpah tidak berjualan di pedestrian jalan,” jelasnya.

Petugas, lanjutkan akan tetap menertibkan di lokasi lain. Meski diakui tidak mudah karena lebih sering kucing-kucingan dengan pedagang, tapi Fikser memastikan akan bersikap humanis.

“Itu sering terjadi. Dan mereka (PKL) pun juga sering kucing-kucingan dengan petugas. Tapi dalam proses itu kami tidak pernah melakukan tindakan pemukulan, kecuali mendorong agar mereka meninggalkan tempat,” katanya.

Penertiban kawasan Keputran, lanjutnya, demi memaksimalan pendapatan pedagang di dalam pasar.

“Karena kalau (PKL) dibiarkan, warga Surabaya yang jualan di dalam Pasar Keputran penghasilannya tidak akan maksimal. Karena ada pedagang liar. Dan Wali Kota sudah menyampaikan, kita sebagai ASN harus hadir dan melindungi warga Surabaya,” pungkasnya.

Ke depan, Satpol PP dan petugas gabungan lain juga berencana menertibkan pasar tumpah di pedestrian kawasan lain secara bergilir.

Sumber : suarasurabaya.net

Baca Juga : Pastikan Ketersediaan Stok Beras Aman, Pemkot Surabaya Kembali Gelontorkan 14 Ton

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *